Infonusa.co, Samarinda – Kinerja sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan DPRD. Setelah bertahun-tahun menerima suntikan modal, sebagian Perusda dinilai belum mampu menunjukkan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menilai kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan. Menurutnya, keberadaan Perusda seharusnya menjadi instrumen bisnis daerah yang produktif, bukan justru membebani APBD.
“Sudah diberi penyertaan modal besar, tapi hasilnya tidak sebanding. Bahkan ada yang keuntungannya kalah dibanding bunga simpanan bank,” ujarnya.
Husni menyebut Komisi II kini tengah melakukan penataan ulang terhadap tata kelola Perusda. Ia menegaskan, perusahaan daerah yang tidak mampu menunjukkan kinerja sehat dan berkelanjutan perlu dievaluasi secara tegas, termasuk opsi penghentian operasional.
“Kalau tidak bisa memberikan imbal hasil yang lebih baik dari menaruh uang di bank, untuk apa dipertahankan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pengelolaan aset daerah yang dinilai tidak optimal, salah satunya Hotel Royal Suite Balikpapan yang berada di bawah pengelolaan Perusda. Hingga kini, aset tersebut disebut belum memberikan dampak positif bagi kas daerah.
“Asetnya ada, tapi tidak produktif. Itu yang sedang kami benahi. Dalam waktu dekat akan ditarik dan diambil alih,” katanya.
Husni mengungkapkan, sikap tegas DPRD sempat mendapat respons keberatan dari pihak pengelola yang bahkan mengancam membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Namun, menurutnya, langkah penyelamatan aset daerah tetap harus dilakukan.
“Kalau mau dibawa ke ranah hukum, silakan. Prinsip kami jelas, aset daerah harus memberi manfaat. Banyak daerah lain juga melakukan penertiban serupa,” ujarnya.
Meski persoalan Perusda masih menjadi pekerjaan besar, Husni optimistis peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim tetap terbuka lebar. Ia menilai masih banyak potensi yang belum digarap maksimal dan perlu dipetakan ulang secara serius oleh pemerintah provinsi bersama DPRD.
“Kuncinya keberanian menata ulang. Kalau dikelola dengan benar, PAD Kaltim masih sangat mungkin ditingkatkan,” pungkasnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)









