Pemprov Kaltim Mantapkan Layanan dan Pemeliharaan Fasilitas Olahraga Lewat UPTD PPO

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi

Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi

Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan sarana olahraga sekaligus memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi, menuturkan bahwa tugas yang diemban bukan hanya sekadar menyiapkan infrastruktur olahraga, melainkan juga memastikan perawatan rutin dan peningkatan mutu layanan. “Peran utama kami adalah melayani masyarakat, menjaga kualitas fasilitas, serta mendukung pendapatan daerah melalui penerapan Perda Retribusi Daerah,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Dispora Kaltim.

Ia menambahkan, seluruh aktivitas UPTD PPO berorientasi pada kepentingan publik. Baik Stadion Utama Palaran maupun Gelora Kadrie Oening terus dipastikan dalam kondisi layak pakai, baik untuk masyarakat umum, atlet, maupun penyelenggaraan kegiatan olahraga.

“Semua diarahkan pada pelayanan, bahkan SDM kami dibekali pelatihan khusus tentang keramahtamahan dan standar layanan agar pengguna merasa nyaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Junaidi menekankan bahwa peningkatan layanan tidak cukup hanya mengandalkan sikap ramah petugas. Kompetensi teknis serta kecepatan merespons permasalahan juga diprioritaskan.

“Kami dorong petugas agar sigap menghadapi kendala di lapangan. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan layanan yang cepat dan berkualitas,” jelasnya.

Terkait pemeliharaan, Junaidi mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan. Namun hal itu tidak mengurangi tekad pihaknya menjaga kualitas fasilitas.

“Persoalan klasik seperti dana memang ada, tapi bukan alasan untuk mengendur. Fokus kami menjaga agar fasilitas tetap layak dipakai. Ini bukan soal menambah, melainkan mempertahankan kualitas yang ada,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya penerapan Perda Retribusi Daerah sebaga sumber pendanaan. Menurutnya, pemasukan dari retribusi bukan untuk mengejar keuntungan, melainkan menopang operasional dan pemeliharaan.

“Lebih dari 40 persen hasil retribusi dialokasikan untuk pelayanan dan perawatan fasilitas. Jadi orientasinya keberlangsungan, bukan profit,” terang Junaidi.

Ia menjelaskan bahwa dana retribusi masuk ke kas daerah sebelum kembali dialokasikan sesuai kebutuhan prioritas. Perda ini, lanjutnya, juga berfungsi sebagai mekanisme seleksi dalam penggunaan fasilitas.

“Perda bukan hanya soal pemasukan, tetapi juga filter agar penggunaan stadion lebih terukur dan sesuai prioritas. Kalau semua gratis tanpa aturan, jadwal bisa penuh bertahun-tahun, sementara biaya perawatan tidak tertutup,” jelasnya.

Dengan menyeimbangkan aspek layanan publik dan keberlanjutan, Dispora Kaltim berharap fasilitas olahraga di daerah tetap dapat dimanfaatkan secara maksimal, terawat, dan berumur panjang.

“Perda memberi ruang bagi kita untuk memilah pemanfaatan yang paling penting sehingga keberlangsungan fasilitas olahraga tetap terjaga,” pungkasnya. (Ina/Adv/DisporaKaltim)

Berita Terkait

Soroti Aksi Warga Tambal Jalan Swadaya, Abdul Rohim Desak Pemkot Samarinda Dahulukan Infrastruktur Dasar
Genjot Target PAD, Iswandi Ingatkan Pemkot Samarinda Wajib Hindari Kebijakan yang Bebankan Warga
Anhar Sebut Perubahan Kebijakan Gagal Atasi Masalah Klasik Penerimaan Siswa Baru
SPMB 2026 Diwarnai Keluhan Publik, Ronal Desak Disdikbud Samarinda Dorong Evaluasi Jalur Prestasi hingga Domisili
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:28 WIB

Soroti Aksi Warga Tambal Jalan Swadaya, Abdul Rohim Desak Pemkot Samarinda Dahulukan Infrastruktur Dasar

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:24 WIB

Genjot Target PAD, Iswandi Ingatkan Pemkot Samarinda Wajib Hindari Kebijakan yang Bebankan Warga

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:21 WIB

Anhar Sebut Perubahan Kebijakan Gagal Atasi Masalah Klasik Penerimaan Siswa Baru

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:16 WIB

SPMB 2026 Diwarnai Keluhan Publik, Ronal Desak Disdikbud Samarinda Dorong Evaluasi Jalur Prestasi hingga Domisili

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Berita Terbaru