infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot) sedang gencar-gencarnya dalam menaikkan Pendapatan Asli Daerah Kota Samarinda, salah satunya yaitu memaksimalkan kapal pariwisata yang berada di aliran sungai Mahakam.
Dalam hal ini Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, mempunyai kewajiban untuk menerapkan aplikasi e-ticketing dan manifest online untuk 6 pengelola kapal wisata susur Sungai Mahakam. Aturan tersebut pun telah berlaku sejak 7 November 2022 lalu. Dalam penerapan e-ticketing para pengelola dikenakan tarif sebesar Rp 5 ribu untuk manifest online.
Anggota Dewan DPRD Samarinda, Kamaruddin menanggapi hal tersebut, menurutnya hal itu sangat bagus jika dimaksimalkan, karena itu bisa menambah PAD Kota Samarinda. Namun, kata Kamaruddin dengan catatan harus jelas, mulai dari peraturan dan sistem mekanisme harus sesuai.
“Jika ada Perda ataupun Perwali nya, ya sah sah saja, bagus jika sudah ada ketentuannya maka ya harus diterapkan,” terangnya.
Maka dari itu, Ia berharap kepada Pemkot agar lebih memaksimalkan aliran Sungai Mahakam Sebagai destinasi pariwisata.
” Saya harap, Kapal Pariwisata Perlu ditambah Armada lagi, agar makin menaikkan PAD Kota Samarinda,” pungkasnya. (HN/ADV/Eko)