Pembangunan Kanal Banjir Mangkrak Sejak 2013, DPRD Kukar Minta Warga Bersabar

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Safruddin Anggota DPRD Kukar Dapil III.

Safruddin Anggota DPRD Kukar Dapil III.

Infonusa.co, Tenggarong – Persoalan pembangunan kanal penangkal banjir di Kecamatan Muara Badak yang telah berlangsung lebih dari satu dekade kembali menjadi sorotan.

Proyek yang dimulai pada tahun 2012–2013 tersebut hingga kini belum juga tuntas akibat berlarutnya masalah pembebasan lahan.

Sebagian warga di Desa Tanjung Limau sudah menerima ganti rugi, namun ada pula yang sama sekali belum mendapatkan pembayaran, padahal lahannya sudah digali dan digunakan untuk keperluan proyek. Kondisi ini memicu keresahan dan kekecewaan masyarakat yang merasa dirugikan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kukar Dapil III, Safruddin menegaskan bahwa pihaknya bersama Ketua DPRD Kukar terus berupaya mendorong penyelesaian masalah ini.

“Kalau itu ya terus kami proses bersama dengan ketua DPRD Kukar. Dan kemarin sudah ada bayangan-bayangan, cuma masyarakat ini kurang bersabar sepertinya. Insya Allah pasti akan diproses, karena pokok masalahnya sudah ketemu,” ujarnya pada Rabu (27/8/2025).

Politisi PDIP mengungkapkan, akar persoalan terletak pada ketidaksesuaian lokasi pembangunan. Proyek yang awalnya direncanakan berada di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, ternyata dilaksanakan di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu.

Selain itu, kata dia, muncul tumpang tindih klaim antara lahan warga dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, sehingga dana ganti rugi yang sebenarnya sudah tersedia terpaksa dititipkan melalui proses pengadilan.

“Itu kan uangnya sudah ada. Tapi uangnya itu di pengadilan, harus melalui proses pengadilan dulu baru diserahkan ke masyarakat karena kemarin itu tumpang tindih dengan HGU. Sebenarnya tidak perlu diproses pengadilan, pertama karena sudah salah alamat. Yang kedua, dengan adanya bangunan pemerintah, otomatis HGU itu akan gugur dengan sendirinya,” tegasnya.

Menurutnya, jika permasalahan hukum dan administrasi dapat segera diselesaikan, maka pembangunan kanal banjir yang sangat dibutuhkan masyarakat Muara Badak bisa kembali dilanjutkan. Kanal ini dinilai penting untuk mengurangi ancaman banjir yang kerap melanda wilayah pesisir, terutama saat musim hujan.

Safruddin pun mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan percaya bahwa penyelesaian tengah diupayakan.

“Saya berharap warga bisa menahan diri, karena permasalahan ini sudah hampir mencapai penyelesaian. Tinggal menunggu prosesnya agar dana ganti rugi benar-benar bisa tersalurkan dan pembangunan kanal dapat diteruskan,” tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota
Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif
Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar
DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa
Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner
DPRD Kukar Soroti Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Muara Muntai
Ketua DPRD Kukar Minta Program Rp150 Juta per RT Dikaji Ulang
Ketua DPRD Kukar Desak Evaluasi HGU PT BDA
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota

Sabtu, 6 September 2025 - 17:11 WIB

Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif

Sabtu, 6 September 2025 - 17:02 WIB

Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar

Sabtu, 6 September 2025 - 16:59 WIB

DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa

Sabtu, 6 September 2025 - 16:39 WIB

Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner

Berita Terbaru