Pembagian DBH Sawit Belum Pasti, Komisi II DPRD Kaltim Bakal Panggil Semua OPD

- Jurnalis

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nindya Listiyono meminta tambahan DBH dari perkebunan sawit mendongkrak APBD Kaltim.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nindya Listiyono meminta tambahan DBH dari perkebunan sawit mendongkrak APBD Kaltim.

Halo Nusantara. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, meminta Pemprov Kaltim memastikan besaran persentase pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit antara Pemprov Kaltim dengan kabupaten/kota. “Persentase pembagian antara Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota yang merupakan daerah penghasil atau memiliki perkebunan kelapa sawit harus jelas, harus dibagi proporsional, makanya kami akan panggil semua OPD terkait untuk duduk bersama membicarakan hal ini,” katanya.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang akan diajak duduk bersama itu antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, kemudian Dinas Perkebunan Kaltim bersama kabupaten/kota yang menjadi penghasil sawit.

Hal ini dikatakan Nidya Listiyono karena mulai 2023 mendatang Pemprov Kaltim akan menerima DBH dari hasil penjualan kelapa sawit, namun belum diketahui berapa nilai yang akan diterima, termasuk indikator perhitungan antara pusat dan daerah juga belum diketahui.

Meski nilainya belum diketahui secara pasti, namun Tiyo, panggilan akrabnya, meminta persentasenya harus dipastikan, sehingga ketika nilai DBH dari pusat sudah ke luar, maka Kaltim tinggal membagi sesuai persentase yang disepakati.

Adanya tambahan DBH dari perkebunan sawit ini tentu akan mampu mendongkrak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, termasuk dapat meningkatkan andil Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim dari sektor pertanian dalam arti luas, karena andil PDRB Kaltim selama ini masih ditopang dari sektor pertambangan dan penggalian. (Im/adv)

Berita Terkait

M. Andriansyah Bantah Berita Samarinda Sebagai Kota Dengan Pengelolaan Sampah Terburuk 
Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda
Menilik Proses Revitalisasi Pasar Pagi, Rohim Harap Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama
“Sanitary Landfill” jadi Metode Baru Pengelolaan TPA Samarinda, Andriansyah Beri Dukungan Penuh 
Jadi Pembicara Pada Diskusi Publik, Andriansyah Harap Pemahaman Regulasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat
Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah, DPRD Samarinda Gencarkan Program “Kutiga”
Pansus III DPRD Samarinda Ungkap Penyusunan Ranperda guna Penertiban DAS
Rusdi Apresiasi Kebijakan Dinas Perdagangan Samarinda, Buka Ruang Kerjasama Jangka Panjang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:50 WIB

M. Andriansyah Bantah Berita Samarinda Sebagai Kota Dengan Pengelolaan Sampah Terburuk 

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:44 WIB

Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:39 WIB

Menilik Proses Revitalisasi Pasar Pagi, Rohim Harap Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama

Senin, 14 Juli 2025 - 11:35 WIB

Jadi Pembicara Pada Diskusi Publik, Andriansyah Harap Pemahaman Regulasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat

Senin, 14 Juli 2025 - 11:32 WIB

Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah, DPRD Samarinda Gencarkan Program “Kutiga”

Berita Terbaru

Ilustrasi Ritel Modern. (Istimewa)

Advertorial

Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

Selasa, 15 Jul 2025 - 16:44 WIB