Infonusa.co, Samarinda – Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp6 triliun berdampak signifikan terhadap pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Timur. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran secara besar-besaran.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyebut pemotongan tersebut langsung mempersempit ruang fiskal Pemprov Kaltim dan memaksa banyak program pembangunan ditata ulang, bahkan sebagian harus ditunda pelaksanaannya.
“Dengan pengurangan sebesar itu, hampir seluruh kegiatan harus dirasionalisasi. Termasuk usulan program dan anggaran pokok pikiran DPRD,” ujarnya.
Menurut Subandi, rencana pembangunan yang sebelumnya telah disusun dan dijanjikan kepada masyarakat kini tidak semuanya bisa direalisasikan sesuai jadwal. Rasionalisasi dilakukan secara merata agar beban anggaran dapat ditekan.
“Saya sudah sampaikan kepada masyarakat bahwa beberapa program kemungkinan belum bisa dijalankan tahun ini karena dampak pemangkasan tersebut dirasakan di semua lini,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyesuaian anggaran juga berdampak langsung pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap OPD diminta meninjau ulang prioritas program, termasuk kegiatan pembangunan di Kota Samarinda.
“Hampir tidak ada OPD yang tidak terdampak. Semua harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada,” katanya.
Meski demikian, Subandi berharap masyarakat dapat memahami situasi yang dihadapi pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pemotongan TKD merupakan kebijakan pemerintah pusat, sehingga daerah hanya memiliki ruang terbatas untuk menyesuaikan diri.
“Pemprov bersama DPRD terus berupaya menyusun ulang skala prioritas agar pelayanan dasar dan kepentingan masyarakat tetap terjaga meski anggaran terbatas,” pungkasnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)









