Pansus Ranperda Kepemudaan Minta Perpanjangan Waktu

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat memimpin rapat paripurna ke-41 di ruang rapat gedung D lantai 6, Jumat 30 September 2022.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat memimpin rapat paripurna ke-41 di ruang rapat gedung D lantai 6, Jumat 30 September 2022.

Halo NusantaraDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-41. Agendanya adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 dan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus pembahas Ranperda tentang pelayanan kepemudaan Kalimantan Timur, Jumat 30 September 2022.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, proses rancangan APBD berpatokan pada arah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara rancangan APBD tahun anggaran 2023, yang penandatanganan kesepakatannya telah dilakukan antara gubernur dengan DPRD Kaltim pada rapat paripurna ke- 31 lalu.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim Syirajudin menyampaikan, rancangan APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui oleh pemerintah provinsi dan DPRD Kaltim yang nantinya akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Dan dalam rancangan APBD, kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah tercermin dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan.

“Rancangan APBD Kaltim tahun anggaran 2023 diperkirakan sebesar Rp 13,54 triliun. Anggaran itu meliputi pendapatan asli daerah Rp 7,60 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 5,93 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 13,80 miliar,” ungkap Syirajudin.

Menurutnya, hal-hal yang menjadi perhatian dan pertimbangan dalam penetapan target rancangan APBD 2023 di antaranya hasil penghitungan potensi objek dan retribusi daerah serta dana perimbangan dan hasil realisasi penerimaan tahun sebelumnya dan tahun berjalan.

Kemudian ,rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan Pansus Pembahas Ranperda tentang Pelayanan Kepemudaan Kaltim yang dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus Fitri Maisyaroh.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, disimpulkan Pansus Pembahas Ranperda tentang Pelayanan Kepemudaan Kaltim, masih perlu perpanjangan masa kerja mengingat ada hal-hal yang perlu dikaji sehingga belum terpenuhinya tahapan-tahapan untuk pengesahan ranperda dimaksud. (adv)

Berita Terkait

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV
Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda
Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias
Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR
Deni Sebut Pemerintah Kota Harus Hadir dalam Pencegahan Kasus Pelecehan
Deni Harap Tanamkan Nilai Agama, Guna Bentengi Diri terhadap Hal-hal Negatif
Laila Minta Akses Jalan Pariwisata Di Samarinda di Maksimalkan
Deni Sarankan Bimbingan Pra-Nikah, Agar Kekerasan Terhadap Anak Tidak Terjadi Lagi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 16:07 WIB

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:07 WIB

Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:04 WIB

Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:00 WIB

Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR

Kamis, 20 Juni 2024 - 22:14 WIB

Deni Sebut Pemerintah Kota Harus Hadir dalam Pencegahan Kasus Pelecehan

Berita Terbaru

Pelaksanaan Skrobaz XXV FPIK UNMUL (Ikhsan/Infonusa.co)

Advertorial

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Senin, 16 Sep 2024 - 16:07 WIB