Infonusa.co, Kutai Kartanegara – Persoalan klasik terkait tanam tumbuh milik warga di Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja kembali mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (10/7/2025). Sorotan kali ini tertuju pada PT Mitra Indah Lestari (MIL) yang dinilai belum menunjukkan komitmen sosial terhadap masyarakat terdampak.
Bagi warga, tanaman yang tumbuh di lahan tersebut bukan hanya komoditas pertanian, tetapi juga simbol perjuangan, ketekunan, serta sumber penghidupan yang dirawat bertahun-tahun. Sayangnya, keberadaan tanaman itu kini terancam oleh aktivitas perusahaan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kukar, Muhammad Idham, menegaskan agar perusahaan tidak memandang persoalan ini secara sepihak.
“Tanaman itu bukan tumbuh sendiri. Ada keringat dan harapan masyarakat di baliknya. Sekalipun status lahannya masih disengketakan, tidak berarti tanam tumbuh bisa diabaikan begitu saja,” ujarnya.
Idham menekankan, setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah masyarakat harus memahami dampak dari aktivitas mereka. Apalagi jika perusahaan telah mendapat manfaat ekonomi dari lahan yang dipersoalkan.
“Kalau perusahaan bisa panen dari tanah itu, mestinya bisa juga menghargai jerih payah warga yang sudah lebih dulu hadir dan menjaga lahan tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kekompakan warga dalam memperjuangkan hak. Menurutnya, lemahnya posisi tawar sering muncul karena masyarakat tidak bersatu suara.
“Warga harus solid. Kalau terpecah, akan semakin sulit untuk memperoleh penyelesaian yang adil,” katanya.
Lebih jauh, Idham menegaskan bahwa kompensasi bukan sekadar soal nominal ganti rugi, melainkan pengakuan bahwa masyarakat memiliki kontribusi dalam sejarah pemanfaatan lahan.
“Etika sosial itu sederhana: akui dulu bahwa masyarakat punya andil. Baru bicara soal penyelesaian,” jelasnya.
DPRD Kukar, kata Idham, tidak menolak investasi, tetapi menekankan pentingnya keberpihakan pada warga sekitar.
“Perusahaan jangan hanya datang untuk mengambil manfaat. Mereka juga harus hadir saat masyarakat menghadapi dampak,” pungkasnya.
Komisi IV berharap PT MIL segera menunjukkan langkah konkret sebagai bentuk itikad baik, termasuk membuka ruang dialog lanjutan yang lebih terbuka dan partisipatif. (Adv)









