Infonusa.co, Tenggarong – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah alumni Pondok Pesantren Tenggarong Seberang, Senin (25/8/2025).
Agenda rapat kali ini menyoroti persoalan serius terkait dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap anak yang kembali mencuat di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Sri Muryani tampil dengan suara lantang menyuarakan keprihatinannya. Ia menegaskan, kasus yang menimpa para santri tidak hanya melukai korban secara pribadi, tetapi juga telah mencederai martabat lembaga pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat pembinaan moral.
“Saya berbicara di sini bukan hanya sebagai anggota dewan, tapi juga sebagai perempuan, sebagai seorang ibu, sekaligus sebagai perwakilan keterwakilan perempuan di parlemen. Kasus ini benar-benar membuat saya marah, karena yang dilukai bukan hanya fisik dan psikis anak-anak, tetapi juga masa depan mereka,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, peristiwa serupa sejatinya bukan pertama kali terjadi. Pada tahun 2021 silam, sempat mencuat dugaan kasus serupa dengan satu korban santri. Namun, kasus tersebut dinilai tidak ditangani secara serius dan bahkan disinyalir sempat ditutup-tutupi dengan alasan kurangnya bukti kuat.
“Kalau saat itu satu anak tidak berani melapor, mungkin akan lebih banyak lagi korban. Kelalaian pihak pondok pesantren pada tahun 2021 justru membuat kasus serupa terulang kembali. Ini jelas bukan persoalan kecil, ini pengkhianatan terhadap amanah orang tua yang menitipkan anak-anaknya di lembaga pendidikan agama,” tambahnya.
Menurut Sri, keberadaan pondok pesantren memang penting sebagai pusat pendidikan agama, tetapi keselamatan santri tetap menjadi prioritas utama. Ia menyesalkan, sikap pihak pondok yang lebih fokus pada upaya penyelamatan nama baik lembaga daripada bertanggung jawab penuh atas penderitaan korban.
“Kalau sekarang pondok pesantren meminta agar tidak ditutup, saya ingin bertanya: apa langkah-langkah konkret yang akan dijalankan untuk menghapus luka batin para korban? Jangan hanya bicara penyelamatan lembaga, sementara korban harus menanggung trauma bertahun-tahun,” tegasnya.
Politisi Gerindra ini juga mempertanyakan adanya kemungkinan keterkaitan kekeluargaan antara pihak pengelola pesantren dengan pelaku. Jika benar, kata Sri, maka tidak heran kasus pada 2021 disembunyikan demi melindungi pelaku dan menjaga nama baik lembaga.
“Kalau memang benar ada hubungan keluarga dengan predator ini, maka saya katakan ini bukan hanya kelalaian, tetapi bentuk kesengajaan menutupi kejahatan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, ia menuntut agar pihak pondok pesantren menyampaikan secara terbuka dan transparan langkah apa yang akan diambil, baik dalam bentuk pendampingan psikologis, rehabilitasi mental korban, maupun jaminan keamanan agar kasus serupa tidak terulang.
“Ini adalah tanggung jawab bersama, tanggung jawab moral, sosial, bahkan hukum. Kalau hari ini kita gagal menegakkan keadilan, sejarah akan mencatat bahwa negara melakukan pembiaran. Dan itu dosa besar kita bersama,” tandasnya. (Adv)









