Infonusa.co, Samarinda – Upaya pemerintah pusat menata ulang struktur gaji dan insentif aparatur sipil negara (ASN) dinilai sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, termasuk di Kalimantan Timur.
Komisi II DPRD Kaltim memandang kebijakan tersebut bukan sekadar soal peningkatan kesejahteraan pegawai, tetapi juga bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih produktif dan profesional.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, menyampaikan bahwa kesejahteraan aparatur memiliki kaitan langsung dengan kinerja pelayanan. Menurutnya, ASN yang bekerja dengan beban tanggung jawab besar harus ditopang dengan sistem penggajian yang adil dan proporsional.
“Ketika kesejahteraan diperhatikan, harapannya semangat kerja juga meningkat. Dari situ kualitas pelayanan ke masyarakat bisa ikut terdorong,” ujarnya.
Namun demikian, Husni menekankan bahwa penyesuaian gaji harus dibarengi dengan sistem kerja yang jelas dan berbasis kinerja. Ia menilai peningkatan pendapatan ASN tidak boleh berdiri sendiri tanpa penguatan mekanisme evaluasi dan pengawasan.
“Prinsipnya harus seimbang. Kesejahteraan naik, tapi tuntutan kinerja juga harus lebih terukur dan konsisten,” tegasnya.
Ia menyebut DPRD Kaltim mendukung penguatan sistem penilaian berbasis prestasi, agar aparatur tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga menunjukkan hasil nyata dalam pelayanan publik.
Lebih jauh, Husni menilai kualitas aparatur tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh sikap profesional, disiplin kerja, serta kesiapan mental dalam menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.
“Pelayanan publik hari ini menuntut ASN yang sigap, profesional, dan bertanggung jawab. Penyesuaian gaji harus menjadi pemicu perubahan ke arah itu,” pungkasnya.
(Ina/Adv/DPRDKaltim)









