Komisi I DPRD Kukar Fasilitasi Aduan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung, Bahas Solusi Retribusi

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP Komisi I DPRD Kukar fasilitasi aduan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung. (Infonusa)

RDP Komisi I DPRD Kukar fasilitasi aduan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung. (Infonusa)

Infonusa.co, Tenggarong – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Pedagang Pasar Tanggar Arung di ruang rapat DPRD Kukar, Senin (11/8/2025).

Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, sebelum diserahkan kepada Anggota Komisi I, Desman Minang Endianto, yang memimpin jalannya pembahasan. Turut hadir Anggota Komisi I lainnya, yakni Mohammad Jamhari, Erwin, Sugeng Hariadi, dan Wandi.

Selain unsur legislatif, RDP ini juga dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fatullah, perwakilan Forum Pedagang Pasar Tanggar Arung, mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), serta sejumlah instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Desman menjelaskan bahwa RDP kali ini berhasil menemukan kesepahaman atau win-win solution yang mengakomodasi kepentingan para pedagang tanpa mengabaikan peraturan yang berlaku.

“Yang pertama, Disperindag akan melakukan kajian secara matang terkait persoalan retribusi yang dianggap terlalu tinggi. Hal ini perlu mempertimbangkan indikator-indikator penting, seperti kenaikan tarif yang drastis pada 2017-2018, serta dampak signifikan dari pandemi COVID-19 pada 2019-2021 yang memukul perekonomian para pedagang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Komisi I akan terus mengawal hasil kajian tersebut, termasuk kemungkinan kebijakan keringanan, pengurangan, atau bahkan penghapusan retribusi jika memang dinilai layak.

“Keputusan akhir akan berada di tangan Disperindag, namun DPRD memastikan prosesnya berjalan transparan dan melibatkan partisipasi pedagang,” terangnya.

Selain opsi keringanan tarif, RDP juga membahas alternatif lain berupa pemberian tenggang waktu pembayaran atau sistem cicilan bagi pedagang yang mengalami kesulitan membayar retribusi secara penuh.

Desman berharap, mekanisme ini dapat membantu meringankan beban finansial para pedagang sekaligus menjaga kelancaran pemasukan daerah.

“Para pedagang juga akan difasilitasi untuk berkomunikasi langsung dengan Disperindag, sehingga jika ada kendala atau hambatan, bisa segera dicari solusinya tanpa menunggu masalah berlarut-larut,” tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota
Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif
Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar
DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa
Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner
DPRD Kukar Soroti Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Muara Muntai
Ketua DPRD Kukar Minta Program Rp150 Juta per RT Dikaji Ulang
Ketua DPRD Kukar Desak Evaluasi HGU PT BDA
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota

Sabtu, 6 September 2025 - 17:11 WIB

Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif

Sabtu, 6 September 2025 - 17:02 WIB

Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar

Sabtu, 6 September 2025 - 16:59 WIB

DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa

Sabtu, 6 September 2025 - 16:39 WIB

Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner

Berita Terbaru