Infonusa.co, Tenggarong – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Pedagang Pasar Tanggar Arung di ruang rapat DPRD Kukar, Senin (11/8/2025).
Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, sebelum diserahkan kepada Anggota Komisi I, Desman Minang Endianto, yang memimpin jalannya pembahasan. Turut hadir Anggota Komisi I lainnya, yakni Mohammad Jamhari, Erwin, Sugeng Hariadi, dan Wandi.
Selain unsur legislatif, RDP ini juga dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fatullah, perwakilan Forum Pedagang Pasar Tanggar Arung, mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), serta sejumlah instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Desman menjelaskan bahwa RDP kali ini berhasil menemukan kesepahaman atau win-win solution yang mengakomodasi kepentingan para pedagang tanpa mengabaikan peraturan yang berlaku.
“Yang pertama, Disperindag akan melakukan kajian secara matang terkait persoalan retribusi yang dianggap terlalu tinggi. Hal ini perlu mempertimbangkan indikator-indikator penting, seperti kenaikan tarif yang drastis pada 2017-2018, serta dampak signifikan dari pandemi COVID-19 pada 2019-2021 yang memukul perekonomian para pedagang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Komisi I akan terus mengawal hasil kajian tersebut, termasuk kemungkinan kebijakan keringanan, pengurangan, atau bahkan penghapusan retribusi jika memang dinilai layak.
“Keputusan akhir akan berada di tangan Disperindag, namun DPRD memastikan prosesnya berjalan transparan dan melibatkan partisipasi pedagang,” terangnya.
Selain opsi keringanan tarif, RDP juga membahas alternatif lain berupa pemberian tenggang waktu pembayaran atau sistem cicilan bagi pedagang yang mengalami kesulitan membayar retribusi secara penuh.
Desman berharap, mekanisme ini dapat membantu meringankan beban finansial para pedagang sekaligus menjaga kelancaran pemasukan daerah.
“Para pedagang juga akan difasilitasi untuk berkomunikasi langsung dengan Disperindag, sehingga jika ada kendala atau hambatan, bisa segera dicari solusinya tanpa menunggu masalah berlarut-larut,” tutupnya. (Adv)









