Infonusa.co, Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, kembali menyuarakan pentingnya perhatian serius terhadap wilayah Kukar yang terdampak langsung oleh pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Saat melakukan agenda reses di Kecamatan Loa Janan, dia menyoroti, perlunya langkah strategis seperti pemekaran wilayah guna mempercepat pembangunan dan pelayanan publik yang lebih merata.
Dalam pernyataannya, Yani mengungkapkan bahwa sejumlah wilayah di Kecamatan Loa Janan telah terdampak secara langsung oleh pembangunan IKN, bahkan kehilangan sebagian wilayah administratifnya.
Hal ini menurutnya harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah dan pusat dalam menyusun arah kebijakan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
“Dengan adanya IKN, Kukar, khususnya Kecamatan Loa Janan, menjadi kawasan yang terdampak secara signifikan. Banyak wilayah desa yang hilang karena menjadi bagian dari wilayah otorita IKN. Maka dari itu, pembangunan di daerah-daerah irisan atau penyangga IKN, seperti Purwajaya, Batuah, dan Tani Bakti, harus menjadi prioritas,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Ia menambahkan, pembangunan IKN bukan hanya soal membangun kawasan inti ibu kota baru, tapi juga membangun wilayah-wilayah penyangga yang ikut menopang kehidupan dan mobilitas masyarakat di sekitarnya.
Oleh karena itu, Yani menilai bahwa pemekaran wilayah, khususnya pemekaran desa dan kecamatan di Loa Janan, menjadi sangat mendesak dilakukan.
“Loa Janan saat ini sangat padat penduduknya. Dari data terakhir, jumlah desa hanya delapan, dengan tambahan Loa Duri Seberang baru sembilan. Untuk wilayah seluas ini dan penduduk sebanyak ini, tentu sudah tidak ideal dikelola hanya dengan satu kecamatan,” jelasnya.
Yani mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan kajian komprehensif terkait rencana pemekaran Kecamatan Loa Janan menjadi dua kecamatan.
Hal ini, diyakini akan memperkuat efektivitas pemerintahan dan mempercepat akselerasi pembangunan di tingkat lokal.
“Kita bisa bagi dua Loa Janan. Misalnya wilayah Loa Janan Ulu dijadikan satu kecamatan tersendiri. Kemudian wilayah lainnya seperti Purwajaya, Tani Bakti, Loa Duri Ilir, Loa Duri Ulu, hingga Bakungan bisa digabung untuk membentuk kecamatan baru. Secara administratif dan jumlah penduduk sangat memungkinkan,” katanya.
Dia menilai bahwa pemekaran wilayah akan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di Kukar, terutama di kawasan strategis yang dekat dengan IKN. Dengan adanya pemerintahan kecamatan yang lebih dekat ke masyarakat, pelayanan publik akan lebih cepat, perencanaan pembangunan lebih terarah, serta alokasi anggaran lebih fokus sesuai dengan kebutuhan tiap wilayah.
“Desa-desa yang dimekarkan bisa menjadi sentral penggerak pembangunan. Ketika desa lebih kecil dan terkelola dengan baik, aspirasi masyarakat bisa lebih cepat ditindaklanjuti. Pemerintah juga lebih mudah melakukan intervensi kebijakan dan pembangunan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yani juga menyinggung hilangnya dua kecamatan Kukar yang masuk ke wilayah IKN, yakni sebagian besar wilayah di Kecamatan Samboja dan sebagian Muara Jawa.
Hal ini, menurutnya, harus diimbangi dengan kebijakan pemekaran kecamatan atau desa di wilayah lain agar keseimbangan administratif dan pembangunan tetap terjaga.
“Kalau dua kecamatan sudah lepas ke IKN, maka harus ada kebijakan balasan. Loa Janan sangat potensial untuk dimekarkan karena secara infrastruktur, jumlah penduduk, serta tantangan geografisnya memang menuntut pelayanan yang lebih dekat dan cepat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta agar DPRD bersama pemerintah kabupaten segera melakukan evaluasi dan menyusun peta jalan pemekaran wilayah ini. Hal ini juga akan menjadi masukan penting dalam proses revisi RPJMD dan rencana strategis daerah Kukar dalam menyongsong era IKN.
“Kami di DPRD siap mengawal proses ini, termasuk dari sisi regulasi dan penganggaran. Kita tidak boleh hanya jadi penonton dalam pembangunan IKN, Kukar harus siap dan punya strategi agar tetap tumbuh dan tidak tertinggal,” tutup Yani. (Adv)









