Infonusa.co, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menanggapi wacana Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang mendorong revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Dalam wacana tersebut, Jakarta diusulkan kembali sebagai ibu kota negara, sementara IKN Nusantara hanya menjadi pusat pemerintahan provinsi Kaltim.
Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, menilai gagasan itu sah-sah saja dalam dinamika politik nasional. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak otomatis membatalkan pembangunan IKN yang saat ini tengah berlangsung.
“Itu hanya sebatas pendapat politik. Faktanya, UU IKN masih berlaku, belum pernah digugat, apalagi dicabut. Jadi kita tetap berjalan sesuai aturan hukum yang ada,” tegas Hamas.
Ia menambahkan, proyek pembangunan IKN sejauh ini masih mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, baik melalui kebijakan maupun alokasi anggaran.
“Pendanaan dari APBN masih tersedia dan nilainya cukup signifikan. Dari sisi pembiayaan pun, tidak ada tanda-tanda penghentian,” jelasnya.
Hamas juga menyinggung sejumlah perkembangan di kawasan IKN, mulai dari rencana pengkomersilan bandara hingga hadirnya fasilitas penunjang ekonomi.
“Bandara yang semula bersifat khusus kini akan dikomersilkan, sehingga bisa menunjang mobilitas dan investasi. Selain itu, sudah ada hotel dan bahkan tiga lapangan golf yang dibangun. Salah satunya rencananya akan dikelola Pemprov Kaltim,” paparnya.
Menurutnya, pembangunan fasilitas tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem IKN, termasuk membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
“Selama belum ada keputusan hukum yang mengubah statusnya, DPRD Kaltim tetap berpegang pada UU yang berlaku dan mendukung IKN sebagai ibu kota negara,” pungkasnya.(San/Adv/DPRDKaltim)









