Kekurangan Guru Masih Terjadi, DPRD Kaltim Dorong Skema Pengajar Pengganti Segera Dioptimalkan

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Infonusa.co, Samarinda – Persoalan keterbatasan tenaga pendidik di sejumlah wilayah Kalimantan Timur kembali mengemuka seiring banyaknya guru yang memasuki masa pensiun, sementara pengisian formasi baru belum sepenuhnya terakomodasi. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan proses belajar mengajar jika tidak segera ditangani secara sistematis.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa kekurangan guru menjadi salah satu latar belakang utama dimasukkannya skema pengajar pengganti dalam Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru disahkan.

Menurutnya, regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah provinsi untuk menutup kebutuhan tenaga pendidik, termasuk menggantikan guru yang pensiun melalui mekanisme yang sah dan fleksibel.

“Perdanya sudah mengatur. Artinya, pemerintah punya dasar hukum untuk bergerak dan mengisi kekosongan guru,” ujar Agusriansyah.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran seharusnya tidak menjadi alasan utama. Pemprov Kaltim dinilai masih memiliki peluang memperkuat pembiayaan pendidikan melalui skema pendanaan alternatif, salah satunya dengan memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di daerah.

“Kalau peluangnya sudah ada dan payung hukumnya jelas, sangat disayangkan jika tidak dimaksimalkan hanya karena persoalan administratif,” tegasnya.

Selain kekurangan guru, Agusriansyah juga menyoroti nasib ratusan guru honorer yang belum bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat kendala administrasi. Ia meminta pemerintah daerah hadir memberikan solusi agar para guru tersebut tidak kehilangan kesempatan.

“Mereka sudah lama mengabdi. Pemerintah harus memberi kejelasan dan membuka ruang agar mereka tetap bisa mengikuti seleksi PPPK,” pungkasnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru