Kekurangan Guru Masih Terjadi, DPRD Kaltim Dorong Skema Pengajar Pengganti Segera Dioptimalkan

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Infonusa.co, Samarinda – Persoalan keterbatasan tenaga pendidik di sejumlah wilayah Kalimantan Timur kembali mengemuka seiring banyaknya guru yang memasuki masa pensiun, sementara pengisian formasi baru belum sepenuhnya terakomodasi. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan proses belajar mengajar jika tidak segera ditangani secara sistematis.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa kekurangan guru menjadi salah satu latar belakang utama dimasukkannya skema pengajar pengganti dalam Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru disahkan.

Menurutnya, regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah provinsi untuk menutup kebutuhan tenaga pendidik, termasuk menggantikan guru yang pensiun melalui mekanisme yang sah dan fleksibel.

“Perdanya sudah mengatur. Artinya, pemerintah punya dasar hukum untuk bergerak dan mengisi kekosongan guru,” ujar Agusriansyah.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran seharusnya tidak menjadi alasan utama. Pemprov Kaltim dinilai masih memiliki peluang memperkuat pembiayaan pendidikan melalui skema pendanaan alternatif, salah satunya dengan memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di daerah.

“Kalau peluangnya sudah ada dan payung hukumnya jelas, sangat disayangkan jika tidak dimaksimalkan hanya karena persoalan administratif,” tegasnya.

Selain kekurangan guru, Agusriansyah juga menyoroti nasib ratusan guru honorer yang belum bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat kendala administrasi. Ia meminta pemerintah daerah hadir memberikan solusi agar para guru tersebut tidak kehilangan kesempatan.

“Mereka sudah lama mengabdi. Pemerintah harus memberi kejelasan dan membuka ruang agar mereka tetap bisa mengikuti seleksi PPPK,” pungkasnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru