Kekurangan Guru Masih Terjadi, DPRD Kaltim Dorong Skema Pengajar Pengganti Segera Dioptimalkan

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Infonusa.co, Samarinda – Persoalan keterbatasan tenaga pendidik di sejumlah wilayah Kalimantan Timur kembali mengemuka seiring banyaknya guru yang memasuki masa pensiun, sementara pengisian formasi baru belum sepenuhnya terakomodasi. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan proses belajar mengajar jika tidak segera ditangani secara sistematis.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa kekurangan guru menjadi salah satu latar belakang utama dimasukkannya skema pengajar pengganti dalam Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru disahkan.

Menurutnya, regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah provinsi untuk menutup kebutuhan tenaga pendidik, termasuk menggantikan guru yang pensiun melalui mekanisme yang sah dan fleksibel.

“Perdanya sudah mengatur. Artinya, pemerintah punya dasar hukum untuk bergerak dan mengisi kekosongan guru,” ujar Agusriansyah.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran seharusnya tidak menjadi alasan utama. Pemprov Kaltim dinilai masih memiliki peluang memperkuat pembiayaan pendidikan melalui skema pendanaan alternatif, salah satunya dengan memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di daerah.

“Kalau peluangnya sudah ada dan payung hukumnya jelas, sangat disayangkan jika tidak dimaksimalkan hanya karena persoalan administratif,” tegasnya.

Selain kekurangan guru, Agusriansyah juga menyoroti nasib ratusan guru honorer yang belum bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat kendala administrasi. Ia meminta pemerintah daerah hadir memberikan solusi agar para guru tersebut tidak kehilangan kesempatan.

“Mereka sudah lama mengabdi. Pemerintah harus memberi kejelasan dan membuka ruang agar mereka tetap bisa mengikuti seleksi PPPK,” pungkasnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB