Infonusa.co, Tenggarong – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) terkait dugaan kasus pencabulan santri di sebuah pondok pesantren, Anggota DPRD Kukar Komisi IV, Akhmad Akbar Haka Saputra, menyampaikan pandangan tegas dan penuh keprihatinan.
Ia menekankan bahwa pendidikan yang gagal memberikan rasa aman bukanlah pendidikan, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan anaknya.
Akhmad Akbar menceritakan bagaimana dirinya sempat menemui langsung para korban. Menurutnya, wajah-wajah korban tampak begitu tertekan, bahkan saat bertemu dengan orang tua korban, tangis pun pecah karena rasa sakit hati dan kecewa yang mendalam.
“Bayangkan, kita sebagai orang tua menitipkan anak dengan harapan dididik secara ilmu dan agama, namun justru dilecehkan, dicabuli. Tangis itu pecah karena rasa percaya yang dihancurkan,” ujarnya saat RDP Komisi IV berlangsung, Selasa (19/8/2025).
Ia menyoroti, informasi yang diterima Komisi IV menunjukkan dugaan peristiwa ini sudah terjadi sejak tahun 2021. Namun karena alasan minimnya saksi dan bukti, pelaku saat itu dilepaskan. Situasi tersebut, menurutnya, membuka ruang pembiaran yang sangat fatal.
“Empat tahun, dari 2021 sampai 2025, itu waktu yang sangat panjang. Bayangkan berapa banyak anak yang mungkin jadi korban. Dari pengakuan, ada yang sampai lima kali dilecehkan. Ketakutan anak-anak semakin dalam karena pelaku juga melakukan kekerasan fisik, memukul, menendang, hingga membuat mereka tak berani bersuara,” ungkapnya.
Politikus PDIP tersebut menegaskan bahwa negara ikut kalah dan lalai dalam kasus ini. Dalih bahwa pondok bersifat eksklusif, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan negara untuk membiarkan kejahatan terjadi di dalamnya.
“Negara abai membiarkan ini, dan akibatnya anak-anak kita yang menanggung. Baru tahun 2025 ada keberanian speak up, dan sekarang terungkap tujuh korban, bahkan bisa jadi lebih dari itu, hingga 13 orang,” tegasnya.
Terkait langkah ke depan, Akbar Haka secara pribadi menyatakan tidak ada pilihan lain selain menutup pesantren tersebut. Ia menekankan, keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas, meskipun di dalamnya ada sekitar 400 santri yang menempuh pendidikan.
Menurutnya, negara harus turun tangan penuh untuk mendampingi para santri secara psikologis sekaligus memfasilitasi relokasi pendidikan mereka ke tempat yang lebih aman. Selain itu, politisi muda ini juga menegaskan, pembiaran yang terjadi di lingkungan pesantren menunjukkan adanya ketidakseriusan pihak pengelola.
“Tidak mungkin pimpinan pesantren tidak tahu. Kalau ada ribut-ribut sejak 2021, apalagi ada saksi, pasti mereka tahu. Namun mereka memilih diam. Itu pembiaran. Karena itu saya sepakat, pesantren harus ditutup. Ini bukan soal oknum lagi, ini soal sistem yang rusak,” tambahnya.
Menurut Akbar Haka, penutupan pesantren ini sekaligus harus menjadi pelajaran berharga bagi pesantren-pesantren lain di seluruh Indonesia. Ia mengingatkan agar negara ikut campur dalam proses perekrutan ustadz atau guru di lembaga pendidikan agama.
“Tidak boleh lagi asal ponakan siapa, cucu siapa, bisa langsung mengajar. Harus ada sertifikasi, tes psikologis, dan latar belakang yang jelas. Negara wajib hadir dalam proses ini,” tegasnya. (Adv)









