Infonusa.co, Tenggarong – Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), didampingi Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Faridah, secara resmi meluncurkan Aplikasi BPKB Etam di Taman Tanjong, Tenggarong, pada Sabtu (5/7/2025).
Aplikasi ini, dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran dan pengambilan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), khususnya bagi warga yang tinggal di kawasan pelosok Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam pernyataannya, Aini Faridah menyampaikan apresiasi tinggi atas inovasi tersebut.
“Ini sangat luar biasa, karena memudahkan masyarakat di pelosok. Luas wilayah Kukar mencapai sekitar 27 ribu kilometer persegi, sehingga sebelum ada aplikasi ini, warga harus bolak-balik ke kantor Samsat jika ingin mengecek status BPKB,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mekanisme kerja Aplikasi BPKB Etam cukup sederhana, yaitu pemohon mendaftar secara daring, lalu menunggu proses selesai.
“Setelah BPKB jadi, pemohon akan mendapat notifikasi untuk pengecekan dan pengambilan. Tanpa aplikasi, jika datang dan ternyata belum siap, warga harus kembali lagi, tentu sangat merepotkan,” terangnya.
Lebih jauh, Aini menegaskan bahwa Aplikasi BPKB Etam bukan sekadar simbolis.
“Alhamdulillah, ini benar-benar dapat dinikmati seluruh masyarakat Kukar, terutama yang tinggal jauh dari ibu kota. Pelayanan jadi lebih cepat, transparan, dan efisien,” pungkasnya. (Adv)









