Joha Dukung Tilang Elektronik Kembali Diberlakukan

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2023 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Istimewa)

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Istimewa)

infonusa.co, Samarinda – Polresta Samarinda kembali memberlakukan tilang elektronik atau yang biasa disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berada di Jalan Letjend Suprapto, Jalan A.Yani, dan Simpang Hotel Mesra.

Tilang elektronik ini digunakan untuk mengetahui pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya Kota Samarinda. Secara otomatis akan meng-capture (memotret) para pelanggar.

Para pelanggar yang dimaksud yaitu, mulai dari yang tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah hingga tidak menggunakan sabuk pengaman bagi para pengendara mobil.

Hal ini disambut baik oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal yang mendukung kebijakan tilang elektronik. Pasalnya ia menilai ide ini cukup baik jika diterapkan di Kota Tepian.

Tujuan daripada tilang elektronik, lanjut dia bahwa untuk keselamatan dan kepentingan pengendara. Joha bertahap kebijakan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

“Karena selama ini kita ketahui banyak yang melakukan suatu pelanggaran misalnya naik motor tidak pakai helm dan kadang masyarakat melakukannya pada area atau jam tertentu saat tidak ada polisi. Makanya polisi membuat yang namanya tilang elektronik ini,” ucap Politikus Nasdem itu, Senin (30/01/2023).

Legislator asal Samarinda Seberang itu mengungkapkan jika hal ini perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat, agar tidak ada kekeliruan yang terjadi apabila tilang ini sudah diberlakukan.

“Tujuannya kam bagus, untuk mengurangi suatu pelanggaran, jadi merasa di awasi oleh pihak kepolisian. Tentunya supaya tidak terjadi pelanggaran, yang artinya patuh taat karena ada rasanya ketakutan kalo melakukan itu karena didenda itu suatu kebijakan yang bagus,” ungkapnya.

Menurutnya, perlu persiapan yang matang memberlakukan tilang elektronik ini mulai dari aspek penindakan hingga adminstrasi. Karena jangan sampai kebijakan ini yang dibuat untuk keselamatan masyarakat, tetapi malah merugikan masyarakat.

Dengan adanya kebijakan ini tentu Politikus Senior ini berharap agar pelanggaran lalu lintas di Kota Samarinda ini bisa berkurang.(HN/ADV/EKO)

Berita Terkait

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD
DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Berita Terbaru