Joha Dukung Tilang Elektronik Kembali Diberlakukan

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2023 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Istimewa)

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Istimewa)

infonusa.co, Samarinda – Polresta Samarinda kembali memberlakukan tilang elektronik atau yang biasa disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berada di Jalan Letjend Suprapto, Jalan A.Yani, dan Simpang Hotel Mesra.

Tilang elektronik ini digunakan untuk mengetahui pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya Kota Samarinda. Secara otomatis akan meng-capture (memotret) para pelanggar.

Para pelanggar yang dimaksud yaitu, mulai dari yang tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah hingga tidak menggunakan sabuk pengaman bagi para pengendara mobil.

Hal ini disambut baik oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal yang mendukung kebijakan tilang elektronik. Pasalnya ia menilai ide ini cukup baik jika diterapkan di Kota Tepian.

Tujuan daripada tilang elektronik, lanjut dia bahwa untuk keselamatan dan kepentingan pengendara. Joha bertahap kebijakan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

“Karena selama ini kita ketahui banyak yang melakukan suatu pelanggaran misalnya naik motor tidak pakai helm dan kadang masyarakat melakukannya pada area atau jam tertentu saat tidak ada polisi. Makanya polisi membuat yang namanya tilang elektronik ini,” ucap Politikus Nasdem itu, Senin (30/01/2023).

Legislator asal Samarinda Seberang itu mengungkapkan jika hal ini perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat, agar tidak ada kekeliruan yang terjadi apabila tilang ini sudah diberlakukan.

“Tujuannya kam bagus, untuk mengurangi suatu pelanggaran, jadi merasa di awasi oleh pihak kepolisian. Tentunya supaya tidak terjadi pelanggaran, yang artinya patuh taat karena ada rasanya ketakutan kalo melakukan itu karena didenda itu suatu kebijakan yang bagus,” ungkapnya.

Menurutnya, perlu persiapan yang matang memberlakukan tilang elektronik ini mulai dari aspek penindakan hingga adminstrasi. Karena jangan sampai kebijakan ini yang dibuat untuk keselamatan masyarakat, tetapi malah merugikan masyarakat.

Dengan adanya kebijakan ini tentu Politikus Senior ini berharap agar pelanggaran lalu lintas di Kota Samarinda ini bisa berkurang.(HN/ADV/EKO)

Berita Terkait

DPRD Samarinda Rencakan Panggil BPN dan BTN, Kejar Kepastian Sertifikat Rumah Warga
DPRD Samarinda Kawal Penyelesaian Utang Pemkot agar Tak Ganggu Ruang Fiskal Daerah
Kesiapan Kontingen Samarinda Menuju Porprov Dikawal, Anggaran Jadi Perhatian
Aktivitas Pasar Sungai Dama Lama Menurun, Pengelolaan Pasar Jadi Sorotan
DPRD Samarinda Dorong Produk UMKM Lokal Menembus Pasar Modern
16 Calon Siswa SMP Negeri Masih Tunggu Kepastian, Verifikasi SPMB 2026 Dikebut
Penghentian Bantuan Operasional TK Negeri Samarinda Dinilai Berisiko Ganggu Aktivitas Sekolah
DPRD Samarinda Pastikan Keluhan Lingkungan Masyarakat Jadi Perhatian, Pengelolaan Limbah Usaha Diminta Diperketat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 00:39 WIB

DPRD Samarinda Rencakan Panggil BPN dan BTN, Kejar Kepastian Sertifikat Rumah Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 00:38 WIB

DPRD Samarinda Kawal Penyelesaian Utang Pemkot agar Tak Ganggu Ruang Fiskal Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:29 WIB

Kesiapan Kontingen Samarinda Menuju Porprov Dikawal, Anggaran Jadi Perhatian

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:22 WIB

Aktivitas Pasar Sungai Dama Lama Menurun, Pengelolaan Pasar Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

16 Calon Siswa SMP Negeri Masih Tunggu Kepastian, Verifikasi SPMB 2026 Dikebut

Berita Terbaru