Joha Dukung Tilang Elektronik Kembali Diberlakukan

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2023 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Istimewa)

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Istimewa)

infonusa.co, Samarinda – Polresta Samarinda kembali memberlakukan tilang elektronik atau yang biasa disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berada di Jalan Letjend Suprapto, Jalan A.Yani, dan Simpang Hotel Mesra.

Tilang elektronik ini digunakan untuk mengetahui pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya Kota Samarinda. Secara otomatis akan meng-capture (memotret) para pelanggar.

Para pelanggar yang dimaksud yaitu, mulai dari yang tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah hingga tidak menggunakan sabuk pengaman bagi para pengendara mobil.

Hal ini disambut baik oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal yang mendukung kebijakan tilang elektronik. Pasalnya ia menilai ide ini cukup baik jika diterapkan di Kota Tepian.

Tujuan daripada tilang elektronik, lanjut dia bahwa untuk keselamatan dan kepentingan pengendara. Joha bertahap kebijakan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

“Karena selama ini kita ketahui banyak yang melakukan suatu pelanggaran misalnya naik motor tidak pakai helm dan kadang masyarakat melakukannya pada area atau jam tertentu saat tidak ada polisi. Makanya polisi membuat yang namanya tilang elektronik ini,” ucap Politikus Nasdem itu, Senin (30/01/2023).

Legislator asal Samarinda Seberang itu mengungkapkan jika hal ini perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat, agar tidak ada kekeliruan yang terjadi apabila tilang ini sudah diberlakukan.

“Tujuannya kam bagus, untuk mengurangi suatu pelanggaran, jadi merasa di awasi oleh pihak kepolisian. Tentunya supaya tidak terjadi pelanggaran, yang artinya patuh taat karena ada rasanya ketakutan kalo melakukan itu karena didenda itu suatu kebijakan yang bagus,” ungkapnya.

Menurutnya, perlu persiapan yang matang memberlakukan tilang elektronik ini mulai dari aspek penindakan hingga adminstrasi. Karena jangan sampai kebijakan ini yang dibuat untuk keselamatan masyarakat, tetapi malah merugikan masyarakat.

Dengan adanya kebijakan ini tentu Politikus Senior ini berharap agar pelanggaran lalu lintas di Kota Samarinda ini bisa berkurang.(HN/ADV/EKO)

Berita Terkait

Dispora Kaltim Gelar Pelatihan Public Speaking, 200 Pemuda Antusias Mengadiri
Dispora Kaltim Cetak Pemuda Hebat Lewat Pelatihan Public Speaking
Generasi Muda Kaltim Diminta Siap Hadapi Tantangan Digitalisasi
Afif Sebut Generasi Muda Harus Ambil Peran dalam Politik Demi Masa Depan Bangsa
DPRD Kaltim Minta Pemerintah Siapkan Dana Khusus untuk UMKM Berbasis Rumah Tangga
Andi Satya Dari Dunia Medis Terjun ke Kancah Politik untuk Perubahan Lebih Besar
Afif Targetkan Masuk Komisi III DPRD Kaltim, guna Perjuangkan Perbaikan Infrastruktur
Pentingnya Generasi Muda Memahami Nilai-nilai yang Terkandung dalam Pancasila
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:53 WIB

Dispora Kaltim Gelar Pelatihan Public Speaking, 200 Pemuda Antusias Mengadiri

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:53 WIB

Dispora Kaltim Cetak Pemuda Hebat Lewat Pelatihan Public Speaking

Senin, 2 Desember 2024 - 23:38 WIB

Generasi Muda Kaltim Diminta Siap Hadapi Tantangan Digitalisasi

Senin, 2 Desember 2024 - 00:24 WIB

Afif Sebut Generasi Muda Harus Ambil Peran dalam Politik Demi Masa Depan Bangsa

Senin, 2 Desember 2024 - 00:21 WIB

DPRD Kaltim Minta Pemerintah Siapkan Dana Khusus untuk UMKM Berbasis Rumah Tangga

Berita Terbaru