Joha Dukung Tilang Elektronik Kembali Diberlakukan

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2023 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Istimewa)

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Istimewa)

infonusa.co, Samarinda – Polresta Samarinda kembali memberlakukan tilang elektronik atau yang biasa disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berada di Jalan Letjend Suprapto, Jalan A.Yani, dan Simpang Hotel Mesra.

Tilang elektronik ini digunakan untuk mengetahui pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya Kota Samarinda. Secara otomatis akan meng-capture (memotret) para pelanggar.

Para pelanggar yang dimaksud yaitu, mulai dari yang tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah hingga tidak menggunakan sabuk pengaman bagi para pengendara mobil.

Hal ini disambut baik oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal yang mendukung kebijakan tilang elektronik. Pasalnya ia menilai ide ini cukup baik jika diterapkan di Kota Tepian.

Tujuan daripada tilang elektronik, lanjut dia bahwa untuk keselamatan dan kepentingan pengendara. Joha bertahap kebijakan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

“Karena selama ini kita ketahui banyak yang melakukan suatu pelanggaran misalnya naik motor tidak pakai helm dan kadang masyarakat melakukannya pada area atau jam tertentu saat tidak ada polisi. Makanya polisi membuat yang namanya tilang elektronik ini,” ucap Politikus Nasdem itu, Senin (30/01/2023).

Legislator asal Samarinda Seberang itu mengungkapkan jika hal ini perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat, agar tidak ada kekeliruan yang terjadi apabila tilang ini sudah diberlakukan.

“Tujuannya kam bagus, untuk mengurangi suatu pelanggaran, jadi merasa di awasi oleh pihak kepolisian. Tentunya supaya tidak terjadi pelanggaran, yang artinya patuh taat karena ada rasanya ketakutan kalo melakukan itu karena didenda itu suatu kebijakan yang bagus,” ungkapnya.

Menurutnya, perlu persiapan yang matang memberlakukan tilang elektronik ini mulai dari aspek penindakan hingga adminstrasi. Karena jangan sampai kebijakan ini yang dibuat untuk keselamatan masyarakat, tetapi malah merugikan masyarakat.

Dengan adanya kebijakan ini tentu Politikus Senior ini berharap agar pelanggaran lalu lintas di Kota Samarinda ini bisa berkurang.(HN/ADV/EKO)

Berita Terkait

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi
Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi
Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir
Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan
Terbentur Keterbatasan Anggaran Wisata, Legislatif Samarinda Dorong Terobosan Wisata Budaya di Desa Pampang
Bahas Raperda LPJ APBD 2025, DPRD Samarinda Kaji Utang, Piutang, dan Aset Pemkot
Investasi Terus Meroket, Celni Pita Sari Nilai Samarinda Kian Dilirik untuk Ekspansi Bisnis
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:21 WIB

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban

Kamis, 3 September 2026 - 16:19 WIB

Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi

Kamis, 3 September 2026 - 16:17 WIB

Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi

Rabu, 2 September 2026 - 16:15 WIB

Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan

Berita Terbaru