Joha Dukung Tilang Elektronik Kembali Diberlakukan

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2023 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Istimewa)

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Istimewa)

infonusa.co, Samarinda – Polresta Samarinda kembali memberlakukan tilang elektronik atau yang biasa disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berada di Jalan Letjend Suprapto, Jalan A.Yani, dan Simpang Hotel Mesra.

Tilang elektronik ini digunakan untuk mengetahui pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya Kota Samarinda. Secara otomatis akan meng-capture (memotret) para pelanggar.

Para pelanggar yang dimaksud yaitu, mulai dari yang tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah hingga tidak menggunakan sabuk pengaman bagi para pengendara mobil.

Hal ini disambut baik oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal yang mendukung kebijakan tilang elektronik. Pasalnya ia menilai ide ini cukup baik jika diterapkan di Kota Tepian.

Tujuan daripada tilang elektronik, lanjut dia bahwa untuk keselamatan dan kepentingan pengendara. Joha bertahap kebijakan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

“Karena selama ini kita ketahui banyak yang melakukan suatu pelanggaran misalnya naik motor tidak pakai helm dan kadang masyarakat melakukannya pada area atau jam tertentu saat tidak ada polisi. Makanya polisi membuat yang namanya tilang elektronik ini,” ucap Politikus Nasdem itu, Senin (30/01/2023).

Legislator asal Samarinda Seberang itu mengungkapkan jika hal ini perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat, agar tidak ada kekeliruan yang terjadi apabila tilang ini sudah diberlakukan.

“Tujuannya kam bagus, untuk mengurangi suatu pelanggaran, jadi merasa di awasi oleh pihak kepolisian. Tentunya supaya tidak terjadi pelanggaran, yang artinya patuh taat karena ada rasanya ketakutan kalo melakukan itu karena didenda itu suatu kebijakan yang bagus,” ungkapnya.

Menurutnya, perlu persiapan yang matang memberlakukan tilang elektronik ini mulai dari aspek penindakan hingga adminstrasi. Karena jangan sampai kebijakan ini yang dibuat untuk keselamatan masyarakat, tetapi malah merugikan masyarakat.

Dengan adanya kebijakan ini tentu Politikus Senior ini berharap agar pelanggaran lalu lintas di Kota Samarinda ini bisa berkurang.(HN/ADV/EKO)

Berita Terkait

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV
Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda
Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias
Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR
Deni Sebut Pemerintah Kota Harus Hadir dalam Pencegahan Kasus Pelecehan
Deni Harap Tanamkan Nilai Agama, Guna Bentengi Diri terhadap Hal-hal Negatif
Laila Minta Akses Jalan Pariwisata Di Samarinda di Maksimalkan
Deni Sarankan Bimbingan Pra-Nikah, Agar Kekerasan Terhadap Anak Tidak Terjadi Lagi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 16:07 WIB

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:07 WIB

Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:04 WIB

Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:00 WIB

Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR

Kamis, 20 Juni 2024 - 22:14 WIB

Deni Sebut Pemerintah Kota Harus Hadir dalam Pencegahan Kasus Pelecehan

Berita Terbaru

Pelaksanaan Skrobaz XXV FPIK UNMUL (Ikhsan/Infonusa.co)

Advertorial

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Senin, 16 Sep 2024 - 16:07 WIB