Infonusa.co, SAMARINDA – Mendekati tahun politik, banyak informasi, kabar berita disampaikan melalui media sosial, khususnya yang terkait dengan isu-isu politik.
Namun sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk dapat menjaga netralitasnya. Mereka dilarang untuk ikut berpolitik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi tegas meminta kepada seluruh jajarannya untuk bijak bersosial media dalam rangka menjaga netralitas memasuki tahun politik.
“Sebagai ASN kita harus netral. Tidak boleh berpihak pada calon maupun partai manapun. Untuk itu bijaklah bersosial media,” ujarnya, Senin (6/11/2023).
Dia meminta jajarannya untuk tidak menyebarkan foto dengan pose jari yang seoalah mendukung calon maupun partai di media sosialnya. Adapun gaya yang diperbolehkan dengan gaya mengepalkan tangan atau menggenggam.
Ia juga berharap tidak ada yang menyebarkan hal-hal berbau politik baik mengunggulkan satu pihak maupun yang menjatuhkan pihak lain di group WhatsApp resmi DPMPD.
“Sekalipun tidak ada maksud lebih baik dihindari agar tidak salah Langkah. Sebab era keterbukaan informasi seperti sekarang siapa saja dan dimana saja bisa melihat postingan kita,” pungkasnya.