DPMPD Kaltim Lakukan Koordinasi Lintas ODP Untuk Atasi Lima Desa Tertinggal

- Jurnalis

Senin, 20 November 2023 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biro Kesra Setprov Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim)

Biro Kesra Setprov Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim)

Infonusa.co, Balikpapan – Menjadi narasumber pada kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Indeks Desa Membangun (IDM) yang digelar oleh Biro Kesra Setprov Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) diakui telah mampu menunjukkan kinerja baik dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Mewakili Kepala DPMPD Kaltim, Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniati menuturkan, DPMPD Kaltim telah mampu menunjukkan kinerja baik dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, hal tersebut dilakukan juga dengan upaya mendorong peningkatan status IDM di 841 desa Se-Provinsi Kaltim.

Ia melanjutkan, kebijakan pengentasan desa berstatus sangat tertinggal dan tertinggal menunjukkan capaian baik. Target kita dalam RPJMD Kaltim 2019-2023 dapat meningkatkan status 150 desa.

“Dari 518 desa berstatus sangat tertinggal dan tertinggal ini sudah jauh terlampaui. Sekarang PR kita hanya tersisa lima desa berstatus tertinggal,” ungkap Eka Kurniawati pada kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Indeks Desa Membangun (IDM) di Balikpapan, pada Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut, sambung Eka Kurniawati, ada lima desa yang masih berstatus tertinggal itulah yang perlu mendapatkan perhatian dan keterlibatan lintas sektor untuk memenuhi ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, jika terpenuhi, diharapkan akan menjadi faktor meningkatnya Indeks Komposit Peningkatan IDM lima desa tersebut.

“Sejauh ini, DPMPD telah melakukan bedah skor IDM lima desa atau kampung tertinggal di Kaltim. Kemudian berkoordinasi kepada lintas OPD, membagi habis peran dan mendorong peningkatan status IDM,” ujarnya

Selanjutnya, pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dalam IDM, yang dilaksanakan Biro Kesra tujuannya untuk menjadi bahan kebijakan dalam pengentasan desa tertinggal di Kaltim saat ini.

Berita Terkait

Momentum Peringatan HUT Kecamatan Anggana ke-64 Tahun, Warga Gelar Doa Hingga Makan Bersama
Bangun Kantor Baru, Pemdes Teluk Dalam Berharap Bisa Berikan Kemudahan Untuk Masyarakat
Langkah Konkret Dukung Program FCPF-CF 36 Desa/Kampung di Kaltim Menyerahkan Padiatapa
DPMPD Kaltim Melalui Rakertek Dorong Percepatan Pengakuan MHA
Manfaatkan Dana Green Carbon, DPMK Berau Gencar Lakukan Pelatihan Pejabat Desa
DPMK Berau Dukung pengembangan Desa Wisata sesuai prinsip-prinsip SDGs Desa.
Stand DPMPD Kaltim di Pindeskel 2023 Jadi Sorotan Pengunjung Hingga Tokoh Motivator Merry Riana
Tingkatkan Integritas Perangkat Desa Menyongsong Pilkada 2024, DPMDes Kutim Gencar Lakukan Sosialisasi 
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Januari 2024 - 22:15 WIB

Momentum Peringatan HUT Kecamatan Anggana ke-64 Tahun, Warga Gelar Doa Hingga Makan Bersama

Minggu, 26 November 2023 - 20:56 WIB

Bangun Kantor Baru, Pemdes Teluk Dalam Berharap Bisa Berikan Kemudahan Untuk Masyarakat

Kamis, 23 November 2023 - 19:00 WIB

Langkah Konkret Dukung Program FCPF-CF 36 Desa/Kampung di Kaltim Menyerahkan Padiatapa

Selasa, 21 November 2023 - 18:58 WIB

DPMPD Kaltim Melalui Rakertek Dorong Percepatan Pengakuan MHA

Senin, 20 November 2023 - 19:03 WIB

DPMPD Kaltim Lakukan Koordinasi Lintas ODP Untuk Atasi Lima Desa Tertinggal

Berita Terbaru