Infonusa.co, Berau – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melangkah maju dengan menerapkan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020, yang menekankan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat desa.
Peraturan ini menentukan prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2021, dengan fokus utama pada pencapaian SDGs. SDGs, sebagai rencana aksi global, bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan.
SDGs Desa mencakup 18 tujuan yang terkait dengan tipe desa, termasuk desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan hidup, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, desa tanggap budaya, dan desa Pancasila.
DPMK Berau turut serta dalam Konsultasi Publik yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Timur, sebagai upaya konkret mendukung pengembangan Desa Wisata sesuai prinsip-prinsip SDGs Desa.
“Diharapkan seluruh desa/kampung di Kabupaten Berau dapat menggali potensi masing-masing kampung untuk dapat mengelola dan mengembangkan potensi wisata yang mengedepankan pelestarian lingkungan, budaya dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Kepala DMPK Berau, Tenteram Rahayu.