Infonusa.co, Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Mohammad Jamhari, menegaskan bahwa seorang wakil rakyat harus selalu hadir dan tanggap terhadap persoalan masyarakat, tanpa terikat pada batasan komisi atau bidang kerja formal.
Menurutnya, setiap aduan yang datang dari masyarakat harus menjadi perhatian serius, meskipun di luar bidang komisi yang ia duduki.
“Kita tidak pernah membatasi respons terhadap aduan warga yang menyangkut bidang lain, seperti infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan,” ujarnya.
Jamhari mencontohkan keterlibatannya saat menerima laporan kerusakan di SDN 011 Dusun Tanjong Laong.
Meski masalah tersebut menjadi ranah Komisi IV DPRD Kukar, ia langsung menggandeng komisi terkait untuk melakukan kunjungan ke lokasi dan mendorong tindak lanjut.
“Kalau masyarakat di dapil saya mengalami masalah entah itu soal jalan rusak, sekolah roboh, atau fasilitas kesehatan yang buruk, maka itu adalah tanggung jawab moral saya sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
Dia menekankan, pentingnya sinergi antaranggota DPRD dan antar-komisi untuk memperkuat fungsi pengawasan serta menghadirkan solusi nyata di tengah masyarakat.
“Saya tidak pernah memilih-milih aduan. Semua saya tampung dan perjuangkan bersama komisi yang membidangi. Tugas kita adalah memastikan warga merasa didengar dan diperjuangkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jamhari menyampaikan bahwa kepercayaan publik hanya bisa dibangun melalui kehadiran langsung di lapangan dan kepedulian terhadap kebutuhan riil masyarakat.
“Turun ke lapangan, menyapa warga, mendengarkan langsung persoalan mereka, lalu mengawal hingga tuntas. Itulah esensi wakil rakyat yang sebenarnya,” pungkasnya. (Adv)









