Infonusa.co, Tenggarong – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Muhammad Idham, menanggapi serius kasus dugaan pelecehan yang dialami tujuh orang santri di salah satu pondok pesantren di Kukar.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi dalam rentang waktu Februari 2024 hingga Juli 2025, dan melibatkan seorang oknum ustaz yang kini tengah disorot publik.
Menurut Idham, kasus semacam ini tidak boleh dianggap sepele, apalagi menyangkut dunia pendidikan dan pembinaan moral di pondok pesantren.
Ia menegaskan, pihaknya di Komisi IV akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta instansi terkait lainnya untuk memastikan langkah-langkah penanganan berjalan sesuai aturan.
“Artinya ini harus kita tindaklanjuti. Saya sudah coba komunikasi dengan pihak dinas, dan kita ingin memastikan apakah kasus ini benar-benar sudah mendapat perhatian dan tindakan yang memadai,” ungkapnya.
Idham menilai, kasus dugaan pelecehan di lingkungan pesantren bukan hanya menimbulkan luka mendalam bagi para korban, tetapi juga dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.
Dia khawatir jika persoalan ini tidak ditangani secara transparan dan tegas, akan muncul trauma di kalangan orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka di pesantren.
“Padahal pondok itu kan tempat utama kita menitipkan anak-anak, untuk dibina akhlaknya, diberi ilmu agama, sekaligus ilmu umum. Kalau ada kasus seperti ini, orang tua bisa ragu, bahkan trauma,” jelasnya.
Sebagai seorang lulusan pesantren, Idham mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah dan nama baik pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang selama ini dikenal mampu mencetak generasi berakhlak dan berilmu.
“Saya tahu betul bagaimana kehidupan di pondok, semua ada di sana, lengkap. Maka sangat disayangkan jika kejadian seperti ini merusak kepercayaan masyarakat. Jangan sampai satu oknum mencoreng nama besar pondok,” tegasnya.
Lebih jauh, Idham menekankan pentingnya keterbukaan di lingkungan pesantren. Menurutnya, setiap kegiatan, aktivitas, maupun kebijakan internal pesantren harus melibatkan dan diinformasikan kepada orang tua santri. Hal ini penting agar ada pengawasan bersama dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Penekanan saya, pondok-pondok itu harus terbuka. Setiap ada kegiatan apa pun, orang tua juga harus tahu. Dengan begitu, ada rasa aman dan nyaman. Keterbukaan ini mutlak diperlukan,” pungkasnya. (Adv)









