Infonusa.co, Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Dapil II, Muhammad Idham kembali menyoroti kebutuhan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bagi Desa-desa seperti Senoni, Selerong, dan Sanggulan yang hingga kini belum memiliki fasilitas pembuangan sampah terpusat.
“Harapan kita desa-desa di Dapil II itu cukup satu TPA bersama, agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai,” ujar Idham, Jumat (16/5/2025).
Menurutnya, kendala utama adalah keberadaan lahan banyak yang kini dikuasai oleh PT Itci Hutani Manunggal (IHM) atau bekas tambang namun perusahaan belum bersedia melepaskan sebidang tanah untuk pembangunan TPA.
“Kemarin saya dan kepala desa sudah minta ke IHM, tapi lahan itu tidak mau diberikan. Padahal perusahaan sekarang tidak beroperasi aktif di situ,” jelasnya.
Idham menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kukar perlu dilibatkan dalam proses ini.
Ia berencana, mengajukan konsultasi ke DLHK untuk membantu negosiasi pembebasan lahan dari perusahaan.
“Nanti kita ajak DLHK Kukar agar mereka memfasilitasi pembebasan lahan. DLHK punya otoritas untuk mengatur TPA lebih bagus kalau mereka yang masuk duluan,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi IV berharap, melalui sinergi antara DPRD, DLHK, dan perusahaan, lahan untuk TPA dapat segera tersedia, sehingga kualitas lingkungan di desa-desa pesisir Dapil II tidak terus terancam pencemaran sampah.
“Kita tidak mau lagi sampah dibuang ke sungai. Desa butuh satu TPA yang layak, dan lahan itu ada, hanya perlu kemauan bersama,” pungkas Idham. (Adv)









