Hindari Penyimpangan, Sudirman Latif Berharap Aspek Perpajakan Harus Mampu Dikuasasi Oleh Pihak Desa

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur

Infonusa.co, Sangatta – Terus memberikan perhatian serius terkait pembinaan dan pengelolaan perpajakan di tingkat desa, berbagai upaya serta langkah terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur seperti melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan bagi Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa se-Kutai Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, sejak tanggal 6 hingga 7 November 2023, yang diselenggarakan di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kutim.Tujuan dari pelaksanaan Bimtek tersebut adalah untuk memperdalam pengetahuan tentang pengelolaan keuangan desa terkhusunya bagi Kaur Keuangan Desa se-kutim.

Pada kegiatan bimtek tersebut turut hadir, Mewakili Bupati, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Seskab Kutim, Sudirman Latif, Sekretaris BPKAD, Aji Salehudin, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bontang Lilis Nur Faizah.

Penyuluh Pajak KPP Pratama Bontang Afif Abdur Rahman, Bendahara Pengeluaran Pembantu BPKAD Nurul Hidayah dan diikuti ratusan Aparatur dan Kaur Keuangan Desa se-Kutim.

Plt Asisten III Bidang Admum Seskab Kutim Sudirman Latif menyampaikan, aspek perpajakan harus mampu dikuasasi oleh pihak desa, karena hal tersebut berkaitan erat dengan keuangan desa. Baik keuangan yang bersumber dari APBN maupun dari APBD.

“Patut diketahui, jika Kutim pada beberapa tahun ini menjadi daerah yang memiliki APBD besar. Tahun 2023 ini anggaran daerah kita mencapai Rp 9,7 triliun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, Kutim masuk nominasi daerah yang akan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Sehingga, desa menjadi objek terakhir dari pemanfaatan keuangan lewat APBD.

“Kegiatan yang berasal dari kabupaten maupun yang dikelola desa sendiri, sehingga pemerintah desa harus selalu memperhatikan informasi terbaru yang berkaitan dengan perpajakan dan berhubungan atas keuangan desa,” ungkapnya.

Dia mengingatkan, pentingnya bagi seluruh aparatur pemerintah dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan pemerintah desa untuk mematuhi aturan perpajakan, agar tidak menjadi temuan pihak Inspektokrat Daerah, karena adanya penyimpangan.

Berita Terkait

Momentum Peringatan HUT Kecamatan Anggana ke-64 Tahun, Warga Gelar Doa Hingga Makan Bersama
Bangun Kantor Baru, Pemdes Teluk Dalam Berharap Bisa Berikan Kemudahan Untuk Masyarakat
Langkah Konkret Dukung Program FCPF-CF 36 Desa/Kampung di Kaltim Menyerahkan Padiatapa
DPMPD Kaltim Melalui Rakertek Dorong Percepatan Pengakuan MHA
DPMPD Kaltim Lakukan Koordinasi Lintas ODP Untuk Atasi Lima Desa Tertinggal
Manfaatkan Dana Green Carbon, DPMK Berau Gencar Lakukan Pelatihan Pejabat Desa
DPMK Berau Dukung pengembangan Desa Wisata sesuai prinsip-prinsip SDGs Desa.
Stand DPMPD Kaltim di Pindeskel 2023 Jadi Sorotan Pengunjung Hingga Tokoh Motivator Merry Riana
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Januari 2024 - 22:15 WIB

Momentum Peringatan HUT Kecamatan Anggana ke-64 Tahun, Warga Gelar Doa Hingga Makan Bersama

Minggu, 26 November 2023 - 20:56 WIB

Bangun Kantor Baru, Pemdes Teluk Dalam Berharap Bisa Berikan Kemudahan Untuk Masyarakat

Kamis, 23 November 2023 - 19:00 WIB

Langkah Konkret Dukung Program FCPF-CF 36 Desa/Kampung di Kaltim Menyerahkan Padiatapa

Selasa, 21 November 2023 - 18:58 WIB

DPMPD Kaltim Melalui Rakertek Dorong Percepatan Pengakuan MHA

Senin, 20 November 2023 - 19:03 WIB

DPMPD Kaltim Lakukan Koordinasi Lintas ODP Untuk Atasi Lima Desa Tertinggal

Berita Terbaru