Guntur Ingatkan Lahan Eks Tambang Tak Bisa Instan Jadi Sawah, Restorasi Harus Menyeluruh

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur

Infonusa.co, Samarinda – Gagasan pemanfaatan lahan bekas tambang untuk mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan persawahan dinilai sebagai langkah visioner. Namun, DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa rencana tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa proses pemulihan lahan yang serius dan terukur.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menyambut baik inisiatif Kodam VI Mulawarman yang berencana mengolah lahan eks tambang menjadi kawasan pertanian. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kondisi lahan pascatambang menyimpan persoalan kompleks yang harus ditangani sejak awal.

Menurutnya, keberhasilan alih fungsi lahan sangat bergantung pada kualitas tanah yang akan digunakan. Karena itu, tahapan restorasi menyeluruh menjadi prasyarat utama sebelum bicara soal produktivitas pertanian.

“Jangan langsung bicara tanam dan panen. Yang paling penting adalah memastikan lahan tersebut benar-benar pulih dan layak,” kata Guntur.

Ia menjelaskan, lahan bekas tambang umumnya mengalami degradasi berat akibat aktivitas eksploitasi dalam waktu lama. Struktur tanah rusak, unsur hara berkurang, bahkan tingkat keasaman sering kali tidak sesuai untuk tanaman pangan seperti padi.

Untuk itu, Guntur menekankan perlunya kajian teknis secara detail, mulai dari analisis pH tanah, kandungan mineral, hingga kemampuan tanah menyerap air. Hasil kajian tersebut akan menentukan langkah lanjutan, apakah lahan bisa langsung direhabilitasi atau memerlukan perlakuan khusus dalam jangka waktu tertentu.

Jika kondisi tanah dinilai belum ideal, ia menyebut penggunaan bahan organik seperti kompos dan pupuk alami menjadi salah satu solusi untuk mengembalikan kesuburan dan struktur tanah secara bertahap.

Lebih jauh, Guntur menilai transformasi lahan eks tambang menjadi sawah tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, serta pihak-pihak terkait agar rehabilitasi berjalan sistematis dan berkelanjutan.

“Kalau dikerjakan dengan perencanaan matang dan pendampingan yang tepat, lahan bekas tambang justru bisa memberi manfaat baru bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru