Infonusa.co, Samarinda – Gagasan pemanfaatan lahan bekas tambang untuk mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan persawahan dinilai sebagai langkah visioner. Namun, DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa rencana tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa proses pemulihan lahan yang serius dan terukur.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menyambut baik inisiatif Kodam VI Mulawarman yang berencana mengolah lahan eks tambang menjadi kawasan pertanian. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kondisi lahan pascatambang menyimpan persoalan kompleks yang harus ditangani sejak awal.
Menurutnya, keberhasilan alih fungsi lahan sangat bergantung pada kualitas tanah yang akan digunakan. Karena itu, tahapan restorasi menyeluruh menjadi prasyarat utama sebelum bicara soal produktivitas pertanian.
“Jangan langsung bicara tanam dan panen. Yang paling penting adalah memastikan lahan tersebut benar-benar pulih dan layak,” kata Guntur.
Ia menjelaskan, lahan bekas tambang umumnya mengalami degradasi berat akibat aktivitas eksploitasi dalam waktu lama. Struktur tanah rusak, unsur hara berkurang, bahkan tingkat keasaman sering kali tidak sesuai untuk tanaman pangan seperti padi.
Untuk itu, Guntur menekankan perlunya kajian teknis secara detail, mulai dari analisis pH tanah, kandungan mineral, hingga kemampuan tanah menyerap air. Hasil kajian tersebut akan menentukan langkah lanjutan, apakah lahan bisa langsung direhabilitasi atau memerlukan perlakuan khusus dalam jangka waktu tertentu.
Jika kondisi tanah dinilai belum ideal, ia menyebut penggunaan bahan organik seperti kompos dan pupuk alami menjadi salah satu solusi untuk mengembalikan kesuburan dan struktur tanah secara bertahap.
Lebih jauh, Guntur menilai transformasi lahan eks tambang menjadi sawah tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, serta pihak-pihak terkait agar rehabilitasi berjalan sistematis dan berkelanjutan.
“Kalau dikerjakan dengan perencanaan matang dan pendampingan yang tepat, lahan bekas tambang justru bisa memberi manfaat baru bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Ina/Adv/DPRDKaltim)









