Infonusa.co, Kutai Kartanegara – Dukungan terhadap pemekaran desa di Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengalir, termasuk dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kukar. Dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025 pada Senin (16/6/2025), Fraksi Gerindra menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Bupati Kukar terkait pembentukan tujuh desa baru dengan pendekatan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.
Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Gerindra, Hendra, menegaskan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung langkah Pemkab Kukar dalam mendorong pemekaran wilayah. Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menjadi terobosan untuk memperluas akses layanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah dengan pertumbuhan pesat.
“Penataan desa yang baik sangat penting untuk efektivitas pengelolaan pemerintahan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Hendra.
Meski mendukung, Fraksi Gerindra memberi sejumlah catatan. Pemekaran desa dinilai harus dilandasi perencanaan matang, kajian menyeluruh, serta partisipasi aktif masyarakat. Tanpa itu, pemekaran justru berpotensi memunculkan konflik sosial, ketimpangan pelayanan publik, hingga persoalan pengelolaan sumber daya alam.
“Masyarakat harus dilibatkan sejak awal. Proses musyawarah harus terbuka dan menjangkau semua kelompok agar tidak ada yang merasa dipinggirkan,” lanjutnya.
Selain itu, kesiapan administratif juga menjadi sorotan. Dari hasil telaah Fraksi Gerindra, baru dua dari tujuh desa usulan yang memiliki dokumen studi kelayakan lengkap, yaitu Desa Badak Makmur di Kecamatan Muara Badak dan Desa Sungai Payang Ilir di Kecamatan Loa Kulu.
“Kelengkapan syarat administrasi, teknis, serta kejelasan aset dan lokasi kantor desa baru harus menjadi prioritas,” tegas Hendra.
Menurutnya, keberhasilan pemekaran desa tidak hanya diukur dari terbentuknya wilayah administratif baru, melainkan juga dari kemampuan desa untuk mandiri dan berkembang.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra turut memberi sejumlah masukan strategis, di antaranya memperkuat tata kelola desa yang transparan, mengintegrasikan program pemekaran dengan kebijakan nasional seperti Koperasi Merah Putih dan bantuan pangan ibu-anak, serta mendorong sinergi berkelanjutan antara DPRD dan Pemkab Kukar.
“Kami ingin memastikan bahwa pembentukan desa baru benar-benar menghadirkan manfaat konkret bagi masyarakat. Kami di DPRD akan tetap mengawal proses ini agar berjalan sesuai harapan,” pungkasnya.
Dengan sikap tersebut, Fraksi Gerindra menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya mendukung pemekaran desa, tetapi juga memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Adv)









