Infonusa.co, Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Fatlon Nisa, menegaskan komitmennya untuk terus mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Kelurahan Bukit Biru.
Dalam pertemuan bersama Forum RT, dirinya menerima sejumlah masukan terkait persoalan legalitas tanah tempat ibadah yang hingga kini masih menjadi kendala utama bagi pengurus maupun jamaah.
Menurut dia, beberapa rumah ibadah di Bukit Biru hingga saat ini status tanahnya masih berupa hibah dan belum memiliki kelengkapan surat resmi.
Kondisi tersebut, menyebabkan pengelola tempat ibadah kesulitan mengakses bantuan pemerintah, karena salah satu syarat utama pemberian bantuan adalah kejelasan status aset yang harus legal dan memiliki dokumen kepemilikan yang sah.
“Banyak yang menyampaikan ke kami, ada rumah ibadah yang masih belum bersurat, masih status hibah. Jadi ketika mereka mau mengajukan bantuan, tentu terkendala,” ujarnya pada Kamis (21/8).
Ia menjelaskan, persoalan ini sebenarnya sudah ditangani secara berjenjang, dimulai dari tingkat kelurahan. Pihak kelurahan sudah mengetahui kondisi tersebut dan diharapkan bisa membantu proses administrasi awal.
Sementara itu, peran DPRD adalah memberikan dukungan dan memastikan hambatan yang ada bisa dicarikan solusi dengan koordinasi lintas pihak.
“Kalau masalah rumah ibadah ini, sebenarnya sudah ada penanganan dari pihak kelurahan. Tinggal bagaimana prosesnya berjalan, kami di DPRD sifatnya mensupport. Kalau ada kendala, tentu kita komunikasikan lebih lanjut,” tegasnya. (Adv)









