Infonusa.co, Samarinda – Isu dugaan tindak asusila yang menyeret nama seorang kader partai politik di Kabupaten Kutai Kartanegara tengah menjadi perhatian publik. Perkara ini mencuat setelah beredarnya informasi mengenai seorang perempuan berinisial YA, warga asal Sangatta, Kutai Timur, yang disebut sebagai korban.
Pembahasan kasus tersebut meluas setelah sejumlah unggahan beredar di media sosial, khususnya Instagram. Respons warganet pun beragam, mulai dari kecaman keras terhadap dugaan perbuatan tersebut hingga ungkapan simpati kepada pihak yang diklaim sebagai korban.
Menanggapi isu yang berkembang, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, memberikan pernyataan resmi. Ia menyampaikan klarifikasi sekaligus pembelaan terhadap sosok berinisial DR yang disebut-sebut dalam pemberitaan dan diakuinya memiliki kedekatan secara personal.
Menurut Husni, setelah kabar tersebut beredar luas, ia langsung berkomunikasi dengan DR untuk memperoleh penjelasan langsung. Dari hasil komunikasi tersebut, yang bersangkutan membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya.
“Yang bersangkutan menyampaikan kepada saya bahwa ia tidak pernah mengetahui apalagi melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Politisi yang akrab disapa Ayub itu juga menyampaikan bahwa DR telah mengambil langkah hukum dengan mendatangi Polda Kaltim di Balikpapan untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas informasi yang dinilai merugikan reputasi pribadi maupun keluarga.
Ia menambahkan, berdasarkan penuturan DR, tudingan semacam ini kerap muncul terhadap individu yang aktif dalam kegiatan sosial dan organisasi. Meski demikian, DR disebut menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
Sampai saat ini, publik masih menanti kejelasan dan perkembangan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkara yang menyita perhatian masyarakat Kalimantan Timur tersebut. (Ina/Adv/DPRDKaltim)









