Infonusa.co, PPU – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) disebut sebagai elemen kunci dalam memperkuat daya saing daerah di mata investor. Hal ini disampaikan anggota DPRD PPU, Mahyudin, yang menekankan pentingnya kepastian tata ruang bagi keberhasilan investasi.
“RTRW itu ibarat jantungnya investasi. Tanpa arah tata ruang yang jelas, investor sulit menentukan lokasi dan skema usaha mereka,” ujar Mahyudin, (23/03/2025).
Ia menambahkan, selain penataan ruang, Pemkab juga harus menyiapkan regulasi pendukung yang pro-investor, termasuk pemberian insentif maupun kemudahan perizinan.
“Banyak daerah sudah punya produk hukum yang memberikan benefit langsung bagi investor. Ini bisa jadi referensi kita untuk diterapkan di PPU,” jelasnya.
Mahyudin mengakui bahwa sejumlah regulasi daerah terkait investasi memang sudah ada, namun menurutnya perlu dilakukan evaluasi untuk memastikan efektivitasnya.
“Kalau tidak salah, kita sudah punya perda-perda yang mengatur soal ini. Tapi tentu harus kita tinjau kembali, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan saat ini dan mampu menjawab tantangan perkembangan ekonomi,” tutupnya.(adv/dprd/ppu/mr)









