Infonusa.co,PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menilai bahwa pengembangan investasi di daerah tidak bisa dilakukan secara instan. Proses perencanaan yang matang dan kepastian regulasi menjadi kunci utama agar investasi benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.
“Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kita disusun untuk visi hingga 2045. Ini berarti pembangunan akan berjalan bertahap, bukan sesuatu yang bisa disulap seketika,” ujar anggota DPRD PPU, Mahyudin, (22/03/2025).
Ia menekankan bahwa investasi memerlukan kepastian hukum dan kesiapan infrastruktur yang memadai, sehingga tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Investasi butuh waktu dan proses. Yang utama adalah adanya regulasi yang jelas agar investor merasa aman, dan pembangunan berjalan sesuai rencana,” jelasnya.
Mahyudin juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam menghadapi perkembangan wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dengan hadirnya IKN, PPU pasti terdampak. Kita harus membuka ruang investasi, tapi tetap dengan regulasi yang berpihak pada masyarakat lokal,” tutupnya. (adv/dprd/ppu/mr)









