DPRD PPU Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co,PPU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (28/7/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD PPU ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Raup Muin, dan turut dihadiri Bupati Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, jajaran anggota dewan, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten PPU.

Dalam sambutannya, Raup menyampaikan bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya pada 23 Juli 2025, di mana Bupati telah menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk dibahas secara mendalam oleh Banggar.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Raperda ini telah dikaji secara menyeluruh oleh Banggar DPRD sesuai ketentuan yang berlaku. Prosesnya dilakukan untuk memastikan setiap komponen dalam laporan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” ujar Raup.

Penyampaian hasil pembahasan Banggar dilakukan oleh Sekretaris Banggar DPRD PPU, Suhardi, yang memaparkan rangkuman akhir hasil evaluasi. Berdasarkan laporan tersebut, Banggar bersama seluruh fraksi DPRD menyatakan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Raup menekankan, setelah persetujuan ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU diharapkan segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dan catatan strategis yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi selama pembahasan berlangsung.

“Kami meminta seluruh OPD menanggapi dengan serius setiap masukan yang diberikan, agar pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik ke depan semakin baik,” tegasnya.(aw/adv/dprd/ppu)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru