DPRD PPU Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co,PPU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (28/7/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD PPU ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Raup Muin, dan turut dihadiri Bupati Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, jajaran anggota dewan, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten PPU.

Dalam sambutannya, Raup menyampaikan bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya pada 23 Juli 2025, di mana Bupati telah menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk dibahas secara mendalam oleh Banggar.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Raperda ini telah dikaji secara menyeluruh oleh Banggar DPRD sesuai ketentuan yang berlaku. Prosesnya dilakukan untuk memastikan setiap komponen dalam laporan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” ujar Raup.

Penyampaian hasil pembahasan Banggar dilakukan oleh Sekretaris Banggar DPRD PPU, Suhardi, yang memaparkan rangkuman akhir hasil evaluasi. Berdasarkan laporan tersebut, Banggar bersama seluruh fraksi DPRD menyatakan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Raup menekankan, setelah persetujuan ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU diharapkan segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dan catatan strategis yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi selama pembahasan berlangsung.

“Kami meminta seluruh OPD menanggapi dengan serius setiap masukan yang diberikan, agar pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik ke depan semakin baik,” tegasnya.(aw/adv/dprd/ppu)

Berita Terkait

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
DPRD Samarinda Minta OPD Jangan Malu Curhat Soal Minimnya Anggaran dan Fasilitas Pelayanan
Sampah Menumpuk Bukan Melulu Soal Kinerja, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Total Armada DLH
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah

Berita Terbaru