INFONUSA.CO, PENAJAM – Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan. DPRD PPU mendorong forum tersebut memiliki mekanisme yang jelas agar program perusahaan benar-benar terarah dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaludin, mengatakan gagasan forum tersebut seharusnya menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan perusahaan terkait pelaksanaan tanggung jawab sosial. Menurutnya, pemerintah tidak perlu mengambil alih maupun mengelola dana TJSL perusahaan. Yang dibutuhkan adalah mekanisme koordinasi sehingga program yang dijalankan perusahaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Jadi kita ingin seperti Bontang. Dengan perda yang ada, mereka dapat mengendalikan dan mengatur secara sistematik terkait CSR perusahaan, tanpa pemerintah harus mengambil uang atau memegang uang,” kata Jamaludin.
Ia menilai kepastian mekanisme menjadi penting bagi perusahaan. Jamaludin mengaku pernah mempertanyakan pola penghimpunan dana perusahaan ketika masih berkecimpung di lingkungan perusahaan. Menurutnya, setiap permintaan kontribusi harus memiliki dasar dan tujuan penggunaan yang jelas.
“Kalau kami harus menyetor, biasanya tidak seperti itu. Kami minta dasarnya dulu. Kalau ada dasarnya, kita bisa komunikasikan dengan pimpinan,” ujarnya.
Karena itu, Jamaludin berharap penguatan Forum TJSL PPU diarahkan untuk membangun sistem kolaborasi, bukan menjadikan pemerintah sebagai pengelola dana perusahaan. Namun, ia mengaku belum melihat arah tersebut secara jelas dalam pembahasan forum. Ia bahkan mengkhawatirkan keberadaan forum justru menjadi pintu untuk mencari persoalan perusahaan yang kemudian berujung pada permintaan kontribusi.
“Saya sebenarnya mendorong agar forum TJSL ini dimantapkan kembali oleh pemerintah. Tapi di dalam pembahasan, terus terang saya tidak menemukan niat ke sana,” katanya.
Menurut Jamaludin, kontribusi perusahaan semestinya diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang konkret. Salah satu sektor yang dinilainya dapat menjadi sasaran adalah pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat yang selama ini menjadi beban pemerintah daerah. Ia menilai perusahaan dapat mengambil bagian melalui program TJSL dengan mekanisme yang disepakati bersama. Pemerintah cukup mengatur arah dan mekanismenya, sementara pelaksanaan program tetap menjadi tanggung jawab perusahaan.
“Dana CSR perusahaan yang ada bisa membantu pemerintah. Pemerintah tidak lagi terlibat. Silakan perusahaan sendiri, tetapi mekanismenya diatur,” ujarnya.
Jamaludin menegaskan Forum TJSL perlu memiliki tujuan, mekanisme pelaksanaan, sasaran program, serta ukuran manfaat yang jelas. Dengan demikian, keberadaan forum tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif ataupun menjadi agenda seremonial. Ia mengingatkan, tanpa sistem yang jelas, forum berpotensi kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang koordinasi antara pemerintah dan dunia usaha.
“Jangan sampai bentuk itu hanya untuk memanfaatkan anggarannya. Karena itu sering terjadi,” pungkasnya. (ADV/N/DPRDPPU)










