DPRD PPU Dorong Kelanjutan Proyek Coastal Road, Nilai Pembiaran Berpotensi Buang Anggaran

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD PPU, Adjie Noval Endyar

Anggota DPRD PPU, Adjie Noval Endyar

Infonusa.co, PPU Pembangunan jalan Coastal Road yang berada di kawasan pesisir Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum tuntas meski telah dimulai sejak 2009 dan menyerap anggaran ratusan miliar rupiah. Kondisi tersebut mendapat perhatian DPRD PPU yang mendorong pemerintah daerah agar proyek tersebut tidak dibiarkan mangkrak.

Anggota DPRD PPU, Adjie Noval Endyar, meminta pemerintah daerah menindaklanjuti penyelesaian pembangunan jalan tersebut secara bertahap agar hasil investasi pembangunan tidak sia-sia.

“Anggaran yang dikeluarkan sangat besar. Kalau dibiarkan terbengkalai, proyek itu akan dianggap membuang anggaran,” ujarnya.

Adjie menyebut Coastal Road memiliki potensi strategis dalam membuka akses wilayah pesisir, mendukung konektivitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ia menilai pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 12 kilometer itu masih layak dilanjutkan dan dimaksimalkan pemanfaatannya.

“Jika tidak difungsikan secara optimal, jalan itu tidak akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” terangnya.

Meski mengakui pekerjaan lanjutan proyek ini belum tergolong mendesak dibanding sektor prioritas lain, Adjie menegaskan bahwa penataan kawasan pesisir merupakan bagian dari rencana pengembangan wilayah jangka panjang.

Ia juga menyarankan agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan DPRD jika terdapat hambatan dalam proses kelanjutan pembangunan, sehingga solusi dapat dirumuskan bersama.

“Pemda perlu menyusun strategi agar proyek tersebut dapat dihidupkan kembali. Jangan sampai aset ini terus terabaikan,” pungkasnya.(aw/adv/dprd/ppu)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru