DPRD Pastikan APBD-P 2025 Tanpa Hibah dan Bansos, Samsun: Risiko Hukum Terlalu Besar

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Samsun.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Samsun.

Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 tidak akan mengakomodasi alokasi dana hibah, bantuan sosial (bansos), maupun bantuan keuangan (bankeu).

Menurut Samsun, keputusan ini didasarkan atas pertimbangan yuridis serta teknis pelaksanaan yang dinilai tidak memungkinkan, mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas di sisa tahun anggaran.

“Kalau dipaksakan, khawatirnya bantuan tidak bisa disalurkan secara tepat dan akuntabel. Prosedur pemberian hibah dan bansos tidak bisa dikebut begitu saja karena memerlukan proses panjang,” ujar Samsun.

Ia menuturkan bahwa mekanisme pengajuan, verifikasi, hingga pencairan bantuan memiliki tahapan administratif yang ketat. Dalam konteks APBD-P, waktu pelaksanaan yang sempit justru berisiko menimbulkan persoalan hukum jika prosedur tidak dijalankan secara utuh.

“Kita berpegang pada aturan yang berlaku. Peraturan Gubernur soal bankeu masih berlaku dan menjadi rujukan utama. Jadi tidak bisa asal cair karena waktu sudah mepet,” tambahnya.

Samsun menilai bahwa belanja hibah, bansos, dan bankeu sebaiknya dikembalikan pada penyusunan APBD murni tahun anggaran 2026, agar seluruh proses bisa berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas anggaran tetap terjaga.

“Kami tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat. Semua masukan dari reses, audiensi, maupun laporan tetap kami tampung. Tapi pelaksanaannya harus di waktu yang tepat, dan tidak menabrak aturan,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Ia mengajak masyarakat untuk memahami bahwa proses penganggaran di pemerintah daerah memiliki keterbatasan waktu dan regulasi yang ketat, sehingga tidak semua usulan dapat langsung masuk dalam anggaran perubahan.

“Kami tetap berpihak pada rakyat. Tapi dalam pelaksanaan anggaran, prinsip kehati-hatian dan kepatuhan pada aturan tetap kami junjung,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru