Infonusa.co, Penajam– Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sariman, menegaskan bahwa rencana pembangunan tiga gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak semestinya terkena imbas kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025.
Menurutnya, pembangunan tetap bisa dimulai meskipun pendanaan belum tersedia secara penuh. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengutamakan skema keberlanjutan dengan mekanisme pembayaran bertahap. “Kalau dananya belum cukup, mulai saja dulu. Yang penting kontraktornya siap. Bisa dibayarkan sebagian tahun ini, sisanya tahun depan,” ucap Sariman, Rabu (2/7/2025).
Tiga instansi yang direncanakan memperoleh gedung baru yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat PPU. Sariman menyebut keberadaan gedung permanen bagi ketiga OPD tersebut adalah kebutuhan mendesak, lantaran saat ini masih ada yang bergabung atau menumpang di gedung lain. “Saya kira sudah saatnya mereka punya gedung sendiri,” ujarnya.
Sariman juga mengatakan belum ada informasi resmi yang menyebut pembangunan gedung-gedung itu masuk dalam daftar efisiensi. “Dalam rapat dengan BKAD, tidak disampaikan bahwa ketiga gedung tersebut terkena efisiensi,” imbuhnya.
Ia menyarankan agar pembangunan tetap dijalankan jika memang sudah menjadi prioritas, meski harus menyesuaikan mekanisme pembiayaan. “Kalau memang dianggap penting, bisa dimulai dulu fisiknya tahun ini. Tinggal komitmennya saja dijaga,” pungkasnya.









