Infonusa.co, Tenggarong – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan pembangunan kanal penanggulangan banjir di Kecamatan Muara Badak, Jumat (8/8/2025) sore.
Rapat ini digelar sebagai upaya mencari solusi konkret atas permasalahan proyek yang sudah terhenti lebih dari satu dekade.
Turut hadir mendampingi, Anggota Komisi I DPRD Kukar yakni Desman Minang Endianto, M. Hidayat, dan Safruddin. RDP juga dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Kepala Desa Muara Badak Ulu Ruslan Efendi, serta perwakilan masyarakat yang terdampak.
Yani menjelaskan, pembangunan kanal banjir tersebut awalnya dilakukan pada tahun 2012–2013. Namun, proyek itu tidak pernah tuntas hingga sekarang.
Permasalahan terbesar, menurutnya, terletak pada pembebasan lahan yang tidak merata. Sebagian warga telah menerima ganti rugi, namun sebagian lainnya tidak. Bahkan, ada warga yang lahannya sudah digali dan dirusak untuk keperluan proyek, tetapi belum menerima pembayaran sama sekali.
“Nilainya fantastis, mencapai Rp8 miliar. Ini bukan angka kecil. Kami di DPRD tentu menganggap ini persoalan serius yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, Dinas PU melalui Kepala Dinas Wiyono sempat menjanjikan penyelesaian pembayaran pembebasan lahan di APBD Perubahan. Namun, kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan defisit membuat alokasi anggaran tersebut sulit direalisasikan pada tahun ini.
“Kalau memang tidak bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2025, maka harus diupayakan masuk pada APBD murni tahun 2026. Tapi, ini jangan sampai diabaikan, karena persoalan ini sudah terlalu lama,” ujarnya.
Yani juga menekankan pentingnya melakukan desain ulang proyek kanal, mengingat kondisi lapangan saat ini kemungkinan sudah berubah dari perencanaan awal. Menurutnya, desain yang diperbarui harus mempertimbangkan situasi banjir terkini serta dampaknya bagi masyarakat sekitar.
“Kanal yang sudah dibangun sebagian ini justru berpotensi menambah banjir karena tidak berfungsi optimal. Kalau mau bermanfaat, pembangunan harus tuntas,” tambahnya.
DPRD Kukar, lanjut Yani, berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini. Ia meminta Dinas PU melakukan inventarisasi ulang seluruh lahan warga yang terdampak, memastikan proses pembebasan lahan dilakukan secara adil dan transparan.
“Tujuan utama kita adalah memastikan asas manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Kanal ini dibangun untuk mengatasi banjir, bukan menambah masalah,” tutupnya. (Adv)









