Infonusa.co, Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Komisi IV, Akhmad Akbar Haka Saputra, menghadiri acara Pemberian Remisi Umum dalam rangka Peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Lapas Kelas II/A Tenggarong, Minggu (17/8/2025).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Kukar, jajaran Forkopimda, pejabat Kementerian Hukum dan HAM, serta keluarga warga binaan yang turut menyaksikan prosesi pemberian remisi.
Akbar Haka menyoroti persoalan klasik yang masih dihadapi Lapas Tenggarong, yakni overkapasitas. Ia menjelaskan bahwa jumlah penghuni lapas saat ini sudah mencapai lebih dari 1.300 orang, padahal kapasitas idealnya hanya sekitar 416 hingga 417 orang.
Bahkan, sebagian besar warga binaan dari beberapa daerah di Kalimantan Timur juga ditempatkan di Lapas Tenggarong, sehingga kondisi ini semakin menambah beban fasilitas yang tersedia.
“Memang tadi disebutkan bahwa 80 persen penghuni lapas ini berasal dari Kukar sendiri. Saat ini jumlahnya lebih dari 1.300 orang, padahal kapasitas seharusnya hanya 416 atau 417 orang. Jadi jelas sekali terjadi overload,” ungkapnya.
Politikus PDIP tersebut menambahkan, kondisi ini bukan hanya berdampak pada warga binaan, tetapi juga pada kualitas pelayanan, program pembinaan, serta kenyamanan petugas lapas yang harus bekerja lebih ekstra.
Selain itu, dia menyambut baik pernyataan Bupati Kukar yang berkomitmen untuk mendorong adanya penambahan fasilitas dan sarana pendukung di Lapas Tenggarong.
Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan, DPRD, khususnya Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat, akan mendukung penuh langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
“Pak Bupati tadi sudah menyampaikan terkait rencana penambahan fasilitas. Kami dari DPRD, khususnya di Komisi IV, tentu akan mendukung upaya tersebut,” tegasnya. (Adv)









