Infonusa.co, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke-32 Masa Sidang III pada Senin (11/8/2025) dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Daerah atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.
Dua Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa kedua Raperda ini memiliki urgensi tinggi dan perlu diproses cepat. Berdasarkan ketentuan, pembahasan dan pengesahan harus dilakukan maksimal dalam waktu 15 hari.
“Kita harap Bapemperda dapat menuntaskan pembahasan dalam waktu 2 minggu sehingga bisa segera disetujui,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sangat krusial karena berkaitan langsung dengan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, peraturan ini akan menjadi dasar penarikan dan pengelolaan pajak serta retribusi yang lebih efektif dan transparan.
“Perubahan regulasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi perhatian khusus karena menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat. Yani menekankan, bahaya asap rokok tidak hanya berdampak pada perokok aktif, tetapi justru lebih besar terhadap perokok pasif.
“Kita ingin memastikan ada perlindungan melalui peraturan daerah, sehingga tidak boleh merokok sembarangan. Harus ada tempat khusus merokok, dan asapnya tidak boleh menyebar ke area publik,” tegasnya.
Selain itu, Politikus PDIP ini berharap, keberadaan KTR mampu mendorong perilaku hidup sehat di masyarakat dan mengurangi risiko penyakit akibat paparan asap rokok.
“Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Dengan adanya peraturan ini, kita bisa menjaga kualitas udara di ruang publik, melindungi warga dari bahaya rokok, dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman,” timpalnya. (Adv)









