Infonusa.co, Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Fatlon Nisa menyampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama sejumlah alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Tenggarong Seberang yang digelar di Ruang Banmus DPRD Kukar, Selasa (26/8/2025).
Pertemuan ini, membahas tindak lanjut atas kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan ponpes, sekaligus menegaskan langkah konkret yang akan diambil melalui pembentukan Tim Adhoc.
Dalam pernyataannya, Politisi PDIP tersebut menegaskan bahwa tim yang sudah terbentuk akan melibatkan berbagai lembaga terkait untuk melakukan screening langsung terhadap 152 santri yang saat ini masih menempuh pendidikan di ponpes tersebut. Ia memastikan, langkah ini bertujuan mendeteksi kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap.
“Tim Adhoc yang sudah terbentuk ini akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait. Kita akan mengadakan satu screening ke santri-santri yang ada di sana, jumlahnya 152 anak. Dari pihak Kemenag menjadi payung utama, tetapi kita juga melibatkan aparat kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga perlindungan perempuan dan anak,” ungkapnya.
Fatlon menambahkan, pihaknya meminta agar proses investigasi berjalan transparan dan tidak dihambat oleh pihak ponpes.
“Harapan kita dari pondok sudah kita sampaikan, jangan sampai kedatangan tim ke lapangan dihambat. Walaupun ada upaya untuk melarang, kita akan tetap masuk. Karena ini menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak,” tegasnya.
Selain itu, Fatlon juga mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan anak dari pimpinan ponpes yang bersangkutan. Ia menyebut pengakuan itu sudah disampaikan langsung oleh pimpinan ponpes di hadapan anggota dewan.
Namun, menurutnya, penyelesaian masalah tidak cukup hanya dengan pengakuan, melainkan harus ada langkah hukum yang jelas serta pemulihan bagi para korban.
“Memang pihak pesantren mengklaim tidak ada pembiaran. Tapi yang dimaksud pembiaran bukan di dalam keluarga saja, melainkan bagaimana lingkungan sekitarnya juga mengetahui tapi tidak ada langkah nyata. Apalagi kamar santri dan ustadz saling berdekatan, seharusnya ada yang menyadari dan melaporkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fatlon menekankan pentingnya pendampingan psikologis dan psikiatris bagi para korban maupun santri lainnya yang mungkin terdampak secara psikis. Ia menilai, trauma akibat kejadian ini dapat memengaruhi masa depan anak-anak dan tidak boleh dianggap sepele.
“Fokus kita bukan hanya soal proses hukum, tapi juga bagaimana psikis anak-anak bisa dipulihkan. Saya yakin korban tidak mungkin tidak bercerita. Tinggal bagaimana kita hadir dengan pendampingan yang tepat dari psikolog maupun psikiater agar luka batin mereka bisa disembuhkan,” timpalnya.
Selain itu, dia juga menjelaskan, Tim Adhoc akan bekerja lintas sektor dengan melibatkan unsur pemerintah dan organisasi masyarakat, mulai dari Kemenag, kepolisian, kejaksaan, hingga ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, dan MUI setempat.
“Kita ingin semua pihak terlibat, bukan hanya DPRD. Ini tanggung jawab bersama agar pondok pesantren benar-benar menjadi tempat yang aman, bersih dari praktik kejahatan, dan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)









