Infonusa.co, Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani mengumumkan rencana revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD demi meningkatkan efektivitas dan kebersamaan dalam kerja-kerja legislatif.
Menurut dia, beberapa ketentuan dalam Tatib selama ini belum sepenuhnya selaras dengan semangat kolaborasi antaranggota DPRD.
“Perbaikan tatib sifatnya internal, untuk membantu kerja kedewanan agar lebih terpadu,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).
Salah satu titik fokus revisi adalah penyeimbangan jumlah Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar).
Ia menilai, selama ini, proporsi kedua badan tersebut dianggap kurang ideal sehingga menimbulkan beban kerja yang tidak merata.
“Kami memandang perlu agar proporsi keanggotaan Banmus dan Banggar seimbang, sehingga seluruh anggota DPRD bisa berkontribusi maksimal sesuai aturan,” tambahnya.
Selain itu, Yani menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap pasal dalam Tatib mendukung transparansi dan produktivitas rapat paripurna serta rapat-rapat komisi.
“Rencananya, draf revisi akan dibahas dalam rapat internal Badan Musyawarah sebelum diajukan ke paripurna untuk disahkan sebagai Peraturan DPRD,” ungkapnya.
Dia menegaskan, dengan penyempurnaan Tatib, DPRD Kukar berharap sinergi antaranggota, baik dari fraksi mayoritas maupun oposisi, akan semakin kuat.
“Tujuannya agar kerja legislasi kita berjalan lancar, tanpa hambatan teknis, serta lebih responsif dalam menampung aspirasi masyarakat,” tutupnya. (Adv)









