DPRD Kaltim Temukan Tenaga Kesehatan Digaji di Bawah UMK, Minta Pengawasan Diperketat

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kaltim menyoroti persoalan pengupahan tenaga kesehatan yang dinilai masih belum sesuai ketentuan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan bahwa praktik pemberian gaji di bawah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) masih ditemukan di sejumlah rumah sakit.

Temuan tersebut diperoleh saat Andi Satya melakukan pemantauan proses rekrutmen tenaga kerja di RS Mulya Medika, Samarinda Seberang. Dari hasil interaksi langsung dengan para pelamar, ia mendapati keluhan yang hampir seragam terkait persoalan upah.

“Banyak calon tenaga kesehatan menyampaikan bahwa alasan mereka ingin pindah bukan karena suasana kerja, tetapi karena gaji yang diterima di tempat sebelumnya tidak sesuai UMK,” ungkapnya.

Menurut Andi Satya, keluhan tersebut muncul berulang kali dalam sesi wawancara, menandakan bahwa persoalan pengupahan belum sepenuhnya dibenahi di sektor layanan kesehatan. Ia menegaskan bahwa rumah sakit, sebagai institusi formal, wajib mematuhi ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah.

“Regulasi pengupahan sudah jelas. Jika masih ada yang membayar di bawah standar, itu berarti ada pelanggaran yang harus ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sebagai catatan, UMK Kota Samarinda tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.724.437, sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim berada di angka Rp3.579.313. Angka tersebut menjadi batas minimum yang wajib diterapkan bagi seluruh pemberi kerja, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan.

Andi Satya menilai kesejahteraan tenaga medis dan nonmedis memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah dan instansi pengawas ketenagakerjaan untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan penegakan aturan.

“Tenaga kesehatan bekerja di sektor vital. Hak mereka harus dilindungi agar layanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujarnya.

Ia memastikan Komisi IV DPRD Kaltim akan terus mengawal persoalan ketenagakerjaan di bidang kesehatan, sekaligus mendorong perbaikan sistem pengupahan agar sesuai regulasi dan berkeadilan.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru