Infonusa.co, Samarinda – Penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak serta-merta membuat roda pelayanan publik di Kalimantan Timur melambat. DPRD Kaltim menegaskan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyampaikan bahwa penyesuaian fiskal memang tidak terelakkan, namun pemerintah daerah bersama DPRD telah mengantisipasi kondisi tersebut agar program pelayanan publik tetap berjalan.
Menurutnya, koreksi anggaran lebih difokuskan pada skala pembiayaan, bukan pada penghapusan kegiatan. Program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap dipertahankan, meski realisasinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Yang disesuaikan itu nilai anggarannya, bukan programnya. Pelayanan ke masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujar Sigit.
Ia menjelaskan bahwa berbagai usulan warga yang telah masuk dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD tetap tercatat sebagai komitmen pembangunan. Namun, sebagian di antaranya harus dilaksanakan secara bertahap agar tidak membebani kondisi fiskal daerah.
Sigit menambahkan, kegiatan yang belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026 tidak dihapus, melainkan akan kembali diprioritaskan pada tahun berikutnya. Skema ini dinilai sebagai langkah realistis agar pembangunan tetap berkelanjutan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara DPRD dan masyarakat agar tidak muncul kesalahpahaman terkait penundaan pelaksanaan program.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini soal penyesuaian, bukan pembatalan. Semua tetap berjalan, hanya waktunya yang diatur ulang,” pungkasnya.
(Ina/Adv/DPRDKaltim)









