DPRD Kaltim Nilai Pajak Alat Berat Masih Jadi Celah Besar Peningkatan PAD

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin

Infonusa.co, Samarinda – Aktivitas perusahaan besar di Kalimantan Timur dinilai belum sepenuhnya berkontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD). DPRD Kaltim melihat masih ada celah besar dari sektor pajak alat berat, kendaraan operasional, hingga konsumsi bahan bakar yang belum tergarap maksimal.

Komisi II DPRD Kaltim menyoroti penggunaan alat berat dan armada operasional perusahaan yang intens, khususnya di Kutai Kartanegara dan sejumlah wilayah lainnya. Aktivitas tersebut, menurut dewan, seharusnya mampu memberikan pemasukan signifikan bagi daerah jika dipungut secara tertib dan terukur.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan bahwa pemungutan pajak alat berat dan pajak bahan bakar bukanlah kebijakan baru dan telah memiliki landasan hukum yang jelas dalam regulasi perpajakan daerah.

“Ini bukan pungutan tambahan. Aturannya sudah ada dan sah. Tinggal bagaimana pengawasannya diperkuat,” ujarnya.

Husni menilai optimalisasi pajak di sektor ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Selain meningkatkan PAD provinsi, hasilnya juga akan mengalir ke kabupaten dan kota melalui skema bagi hasil.

Menurutnya, ketergantungan daerah terhadap sektor ekstraktif seperti batu bara dan migas tidak bisa terus dipertahankan. Diversifikasi sumber pendapatan menjadi langkah strategis agar keuangan daerah lebih stabil dalam jangka panjang.

DPRD Kaltim pun mendorong pemerintah provinsi agar tidak hanya mengandalkan laporan administratif perusahaan. Pendataan ulang dan pengawasan langsung di lapangan dinilai perlu diperbanyak guna memastikan seluruh potensi pajak benar-benar masuk ke kas daerah.

“Kalau hanya mengandalkan data di atas kertas, potensi kebocoran masih sangat besar,” tegas Husni.

Ia berharap dengan penertiban yang lebih serius, kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah dapat berjalan lebih adil dan berimbang.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Hasil ProASN Kukar Disiapkan untuk Pengembangan Karier dan Talent Pool ASN
ProASN Kukar Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Talenta 400 ASN
Pemkab Kukar Sesuaikan Regulasi Wilayah, Perda Kecamatan Sedulang Diusulkan Dicabut
Pemkab Kukar dan Kodim Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Daerah
Dispora Kukar Susun Kerangka Kontingen KORMI, Tunggu Kepastian Inorga di Fornas
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Hasil ProASN Kukar Disiapkan untuk Pengembangan Karier dan Talent Pool ASN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:15 WIB

ProASN Kukar Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Talenta 400 ASN

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Kukar Sesuaikan Regulasi Wilayah, Perda Kecamatan Sedulang Diusulkan Dicabut

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Pemkab Kukar dan Kodim Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Dispora Kukar Susun Kerangka Kontingen KORMI, Tunggu Kepastian Inorga di Fornas

Berita Terbaru

Foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Pastikan Anak Korban Kebakaran Kembali Bersekolah

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:31 WIB