Infonusa.co, Samarinda – Aktivitas perusahaan besar di Kalimantan Timur dinilai belum sepenuhnya berkontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD). DPRD Kaltim melihat masih ada celah besar dari sektor pajak alat berat, kendaraan operasional, hingga konsumsi bahan bakar yang belum tergarap maksimal.
Komisi II DPRD Kaltim menyoroti penggunaan alat berat dan armada operasional perusahaan yang intens, khususnya di Kutai Kartanegara dan sejumlah wilayah lainnya. Aktivitas tersebut, menurut dewan, seharusnya mampu memberikan pemasukan signifikan bagi daerah jika dipungut secara tertib dan terukur.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan bahwa pemungutan pajak alat berat dan pajak bahan bakar bukanlah kebijakan baru dan telah memiliki landasan hukum yang jelas dalam regulasi perpajakan daerah.
“Ini bukan pungutan tambahan. Aturannya sudah ada dan sah. Tinggal bagaimana pengawasannya diperkuat,” ujarnya.
Husni menilai optimalisasi pajak di sektor ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Selain meningkatkan PAD provinsi, hasilnya juga akan mengalir ke kabupaten dan kota melalui skema bagi hasil.
Menurutnya, ketergantungan daerah terhadap sektor ekstraktif seperti batu bara dan migas tidak bisa terus dipertahankan. Diversifikasi sumber pendapatan menjadi langkah strategis agar keuangan daerah lebih stabil dalam jangka panjang.
DPRD Kaltim pun mendorong pemerintah provinsi agar tidak hanya mengandalkan laporan administratif perusahaan. Pendataan ulang dan pengawasan langsung di lapangan dinilai perlu diperbanyak guna memastikan seluruh potensi pajak benar-benar masuk ke kas daerah.
“Kalau hanya mengandalkan data di atas kertas, potensi kebocoran masih sangat besar,” tegas Husni.
Ia berharap dengan penertiban yang lebih serius, kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah dapat berjalan lebih adil dan berimbang.
(Ina/Adv/DPRDKaltim)









