DPRD Kaltim Minta Pemprov Perbaiki Infrastruktur Daerah Tertinggal dengan Dana CSR

- Jurnalis

Jumat, 20 Januari 2023 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) gunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperbaiki infrastruktur daerah tertinggal.

Di daerah tertinggal tidak terlepas dari permasalahan infrastruktur yang minim, sedangkan banyak diketahui perusahaan swasta yang melakukan operasional di wilayah pedesaan daerah tertinggal di Kabupaten/Kota di Kaltim.

“Bicara desa tertinggal ini terkait dengan persoalan infrastruktur. Kenapa orang malas datang? Karena akses jalannya rusak dan sebagainya, ” ujar pria yg akrab disapa Tio.

Politisi Fraksi Golkar ini mengatakan dalam hal ini peran dari perusahaan wajib dilibatkan dalam perbaikan dan peningkatan infrastruktur daerah yang menjadi lokasi aktivitas operasional usahanya.

“Alokasi dana CSR dari perusahaan yang ada di wilayah tentu sangat diharapkan,” ucapnya.

Lebih dari itu, menurutnya Pemprov memiliki kewenangan untuk menekan para perusahaan untuk menyalurkan bantuan dana CSR guna perbaikan infrastruktur dimana wilayahnya beroperasi.

“Kita tidak minta, tapi berdasarkan Undang-Undang, CSR itu ada dan wajib disalurkan pada masyarakat sekitar. Sehingga kepala daerah melalui OPD nya punya kekuatan untuk menekan pengusaha terkait CSR, ” paparnya.

Legislator Kaltim itu menjelaskan, hari ini bukan hanya soal penyaluran CSR untuk peningkatan infrastruktur di daerah, tapi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sekitar lokasi perusahaan juga harus menjadi perhatian. Tio menegaskan, tenaga kerja lokal harus diperdayakan dengan memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas kemampuan.

“Apalagi dengan adanya IKN, hari ini tenaga kerja kita sedang berlomba untuk mendapatkan sertifikasi dari pemerintah agar dapat berkompetisi dalam proses seleksi tenaga kerja yang masuk ke program pembangunan IKN, ” tutup Tio.(MF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

M. Andriansyah Bantah Berita Samarinda Sebagai Kota Dengan Pengelolaan Sampah Terburuk 
Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda
Menilik Proses Revitalisasi Pasar Pagi, Rohim Harap Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama
“Sanitary Landfill” jadi Metode Baru Pengelolaan TPA Samarinda, Andriansyah Beri Dukungan Penuh 
Jadi Pembicara Pada Diskusi Publik, Andriansyah Harap Pemahaman Regulasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat
Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah, DPRD Samarinda Gencarkan Program “Kutiga”
Pansus III DPRD Samarinda Ungkap Penyusunan Ranperda guna Penertiban DAS
Rusdi Apresiasi Kebijakan Dinas Perdagangan Samarinda, Buka Ruang Kerjasama Jangka Panjang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:50 WIB

M. Andriansyah Bantah Berita Samarinda Sebagai Kota Dengan Pengelolaan Sampah Terburuk 

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:44 WIB

Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:39 WIB

Menilik Proses Revitalisasi Pasar Pagi, Rohim Harap Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama

Senin, 14 Juli 2025 - 11:35 WIB

Jadi Pembicara Pada Diskusi Publik, Andriansyah Harap Pemahaman Regulasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat

Senin, 14 Juli 2025 - 11:32 WIB

Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah, DPRD Samarinda Gencarkan Program “Kutiga”

Berita Terbaru

Ilustrasi Ritel Modern. (Istimewa)

Advertorial

Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

Selasa, 15 Jul 2025 - 16:44 WIB