Dispora Kaltim Tekankan Pemungutan Retribusi guna Jaga Fasilitas Stadion Madya Sempaja

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi.

Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi.

Infonusa.co, Samarinda– Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya menerapkan aturan terkait retribusi penggunaan fasilitas Komplek Stadion Utama Madya, sesuai dengan peraturan daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021 tentang retribusi jasa usaha.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO), Junaidi, menyampaikan terkait upaya pemungutan retribusi tersebut guna menjaga fasilitas yang ingin digunakan agar tetap sesuai dan tidak terjadi hal yang tak diinginkan.

“Pertama pungutan itu dilakukan dalam rangka untuk pembatasan dalam hal penggunaan, kalau tidak dipungut semua orang mau itu kita pasti kewalahan,” ungkap Junaidi.

“Kedua untuk pemeliharaan ini juga ditopang atau dibantu dari hasil pungutan sehingga masyarakat menggunakan fasilitas yang layak mempuni,” tambahnya

Junaidi juga sebut pemerintah memiliki skala prioritas dalam programnya misalnya kesehatan dan pendidikan, bukan hanya stadion saja yang menjadi programnya. Menurutnya, pemerintah tidak berbisnis terkait pendapatan dari fasilitas olahraga.

“Pendapatan itu kembali nanti untuk pemeliharaan dan sebagainya termasuk untuk biaya operasional seperti listrik, air dan lain sebagainya. Nah ini kalau seandainya salah satu fasilitas utama lumpuh, air misalnya sudah pasti heboh, stadion gelora kadrie oening tidak ada airnya misalnya begitu nah,” bebernya.

Disisi lain, dirinya ungkapkan akan menyeelaraskan terkait fasilitas olahraga antara Stadion Gelora Kadrie Oening dan Stadion Utama Palaran sehingga tidak ada yang dibedakan dan membuat minat masyarakat berkunjung ke palaran tinggi.

“Pengguna semuanya mau menggunakan sempaja ini yah kan tidak mau di palaran karna jauh, nah saya ingin hilangkan image jauhnya ini tadi, karna saya sendiri merasakan biasa saja ke palaran,” ucapnya mengakhiri.

(Ikhsan/Adv/DisporaKaltim)

Berita Terkait

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi
Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi
Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir
Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan
Terbentur Keterbatasan Anggaran Wisata, Legislatif Samarinda Dorong Terobosan Wisata Budaya di Desa Pampang
Bahas Raperda LPJ APBD 2025, DPRD Samarinda Kaji Utang, Piutang, dan Aset Pemkot
Investasi Terus Meroket, Celni Pita Sari Nilai Samarinda Kian Dilirik untuk Ekspansi Bisnis
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:21 WIB

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban

Kamis, 3 September 2026 - 16:19 WIB

Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi

Kamis, 3 September 2026 - 16:17 WIB

Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi

Rabu, 2 September 2026 - 16:15 WIB

Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan

Berita Terbaru