Infonusa.co, Samarinda – Pasca kebakaran yang melanda Hotel Atlet beberapa waktu lalu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur fokus pada percepatan pengoperasian kembali fasilitas tersebut. Salah satu langkah utama adalah penerbitan Surat Layak Operasi (SLO) yang menjadi syarat mutlak bagi penggunaan hotel.
Kepala UPTD Dispora Kaltim, Junaidi, menjelaskan bahwa meski proses administrasi memerlukan waktu, pihaknya tengah menempuh strategi percepatan agar kebutuhan mendesak dapat segera terpenuhi.
“Sebenarnya butuh waktu, tapi karena kebutuhan mendesak, kami menyesuaikan dan memproses percepatannya,” ungkapnya.
Junaidi menekankan pentingnya SLO untuk menghindari permasalahan hukum atau teknis di kemudian hari.
“Begitu SLO diterbitkan, artinya hotel dinyatakan layak digunakan kembali,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Dispora Kaltim berharap seluruh tahapan teknis dan administrasi dapat rampung tepat waktu, sehingga Hotel Atlet bisa kembali mendukung berbagai kegiatan olahraga di wilayah Benua Etam. (Ina/Adv/DisporaKaltim)









