Infonusa.co, Samarinda – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur mengingatkan generasi muda untuk menyalurkan kreativitas secara positif, tanpa melanggar batasan hukum yang berlaku. Imbauan ini muncul seiring maraknya fenomena aksi simbolik yang dianggap berpotensi menimbulkan salah tafsir dan masalah hukum.
“Pemerintah selalu mendukung kreativitas pemuda. Namun, setiap bentuk kreativitas memiliki batasan yang sudah diatur undang-undang. Jangan sampai kita melakukan sesuatu yang berlebihan hingga menimbulkan masalah,” jelas Hasbar Mara, Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim.
Hasbar mencontohkan fenomena pengibaran bendera One Piece di beberapa momen resmi sebagai contoh tindakan yang bisa disalahartikan masyarakat.
“Tindakan semacam ini bisa dianggap ajakan untuk tidak puas terhadap pemerintah atau bahkan masuk kategori yang tidak semestinya. Di beberapa daerah, fenomena ini sudah ramai dibicarakan dan berpotensi menimbulkan urusan dengan aparat,” terangnya.
Meskipun ada pendapat di media yang menyebut aksi tersebut tidak dilarang, Hasbar menegaskan bahwa undang-undang telah menetapkan batasan jelas. “Jangan sampai kreativitas yang berlebihan justru menjadi bumerang bagi diri sendiri,” tegasnya.
Dispora Kaltim menekankan, aspirasi atau ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah tetap bisa disampaikan, asalkan melalui jalur yang tepat dan sesuai aturan.
“Masih banyak cara yang benar untuk mengekspresikan pendapat. Pilihlah momen dan metode yang tepat agar aspirasi kita diterima dengan baik,” tambah Hasbar.
Momentum HUT RI ke-80 ini menjadi kesempatan bagi pemuda Kaltim untuk menampilkan kreativitas yang membanggakan, sekaligus menjaga kehormatan simbol-simbol kenegaraan.
Dengan menekankan kreativitas yang sehat, inovatif, dan sesuai hukum, Dispora berharap generasi muda bisa menjadi teladan bagi masyarakat dan mendorong citra positif Kaltim di mata nasional maupun internasional.









