Infonusa.co, Tenggarong – Anggota DPRD Kukar dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Desman Minang Endianto, kembali melaksanakan agenda reses sebagai bagian dari tugasnya dalam menyerap aspirasi masyarakat, Selasa (5/8/2025) malam.
Kali ini, ia menggelar pertemuan langsung dengan warga di Jalan Kartini, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Dalam kesempatan tersebut, Desman menyampaikan bahwa berbagai aspirasi masyarakat yang pernah disampaikan sebelumnya sudah mulai direalisasikan secara bertahap sejak ia dilantik pada tahun 2024.
Meskipun belum sepenuhnya maksimal, dia menekankan bahwa proses penanganan aspirasi masyarakat adalah pekerjaan berkelanjutan yang akan terus diupayakan hingga tahun 2025 mendatang.
“Ya saya kira keinginan atau aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat sudah kita mulai lakukan secara bertahap. Itu sudah kita dorong sejak saya dilantik, meskipun secara kegiatan belum banyak, tetapi itu semua bersifat berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa sektor yang telah disentuh di antaranya perbaikan infrastruktur jalan lingkungan, pembangunan dan perbaikan drainase, serta dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan majelis taklim.
Tidak hanya itu, bantuan juga sudah diberikan kepada kelompok-kelompok masyarakat seperti petani, peternak, hingga pelaku UMKM.
“Artinya apa yang kita lakukan malam ini adalah bagian dari tindak lanjut terhadap berbagai aspirasi masyarakat yang mungkin masih banyak belum terakomodir oleh pemerintah. Kami di legislatif berperan sebagai penyambung suara rakyat, untuk disampaikan ke eksekutif,” imbuhnya.
Desman juga menjelaskan pentingnya forum reses seperti ini sebagai wadah komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat.
Melalui pertemuan tatap muka dengan tokoh masyarakat, RT, dan perwakilan kelompok, berbagai masukan dapat langsung ditampung untuk kemudian disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaannya.
Terkait sejumlah usulan yang masih terkendala persyaratan administrasi, Desman menegaskan bahwa hal tersebut menjadi ranah OPD teknis. Setiap jenis bantuan, baik untuk UMKM maupun sektor pertanian dan peternakan, memiliki kriteria dan dokumen pendukung yang berbeda-beda.
“Kalau syarat secara teknis memang berada di OPD, dan itu sangat bervariasi tergantung jenis bantuannya. Misalnya untuk UMKM, tentu perlu ada kelompok dan kejelasan bentuk usulannya. Demikian juga untuk peternak dan petani, harus ada kelengkapan administrasi, seperti proposal dan titik koordinat lokasi,” jelasnya.
Ia pun berharap, ke depan kelompok-kelompok masyarakat yang sudah menerima bantuan dapat menunjukkan hasil nyata dan kemandirian. Terutama dalam sektor UMKM dan pertanian, di mana potensi peningkatan ekonomi lokal sangat besar jika dikelola dengan baik.
“Harapannya, setelah menerima bantuan, kelompok tersebut tidak bergantung terus. Mereka harus bisa mandiri, mengembangkan usaha, dan memperluas manfaat bagi lingkungan sekitar,” tutupnya. (Adv)









