Demi Arah yang Lebih Jelas, Dispora Kaltim Akan Terapkan UU Keolahragaan 

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rasman Rading, Kepala Bidang PPO Dispora Kaltim

Rasman Rading, Kepala Bidang PPO Dispora Kaltim

Infonusa.co, Samarinda — Munculnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, membuat Dispora Kalimantan Timur memulai arah baru dalam menerapkan kebijakan kebijakan yang ada.

Sehingga, Penerapan regulasi ini menandai pergeseran mendasar dari pola lama yang cenderung konvensional ke arah sistem yang terukur, akuntabel, dan berkelanjutan.

Langkah ini dikawal langsung oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, yang menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program olahraga kini dirancang dengan mengacu pada dasar hukum nasional yang telah ditetapkan.

Rasman Rading, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, menyebut bahwa penataan ulang sistem pembinaan merupakan bagian dari transformasi menyeluruh terhadap ekosistem keolahragaan daerah.

“Kami tidak lagi mengandalkan insting atau kebiasaan lama. Semua kebijakan yang dijalankan harus mengacu pada UU Keolahragaan. Ini menciptakan kepastian dan arah yang lebih jelas,” ucapnya.

Dengan pendekatan berbasis regulasi tersebut, pola pembinaan atlet kini diarahkan untuk lebih berbasis data, mulai dari perencanaan pelatihan hingga evaluasi prestasi.

Langkah ini diyakini mampu menciptakan hasil yang lebih terukur serta meningkatkan transparansi dalam setiap jenjang pembinaan.

Rasman menjelaskan bahwa Dispora Kaltim memfokuskan programnya pada cabang olahraga unggulan yang berpotensi menyumbangkan medali di ajang nasional, namun tetap memberikan perhatian pada cabor beregu yang dinilai konsisten mencatat prestasi.

“Kami ingin mempertahankan tradisi juara dari cabor beregu sambil menggenjot potensi medali dari cabang perorangan. Ini dilakukan secara paralel dan terukur,” pintanya.

Selain penajaman fokus pada cabang olahraga prioritas, regenerasi atlet menjadi pilar utama dalam strategi jangka panjang ini. Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan sejak usia dini dengan pendekatan berjenjang dan karakter yang kuat.

“Regenerasi bukan sekadar mencari pengganti, tetapi membentuk fondasi yang kuat untuk keberlanjutan prestasi. Semua berbasis data dan dilakukan secara sistematis,” terangnya.

Dispora Kaltim menaruh harapan besar agar skema ini tidak hanya meningkatkan prestasi olahraga daerah, tetapi juga menjadi model nasional dalam pelaksanaan kebijakan keolahragaan berbasis regulasi.

“Kalau diterapkan dengan konsisten, sistem ini akan membawa olahraga Kaltim bersaing di tingkat nasional secara lebih kompetitif dan profesional,” kuncinya.(Ina/Adv/DisporaKaltim)

Berita Terkait

Soroti Aksi Warga Tambal Jalan Swadaya, Abdul Rohim Desak Pemkot Samarinda Dahulukan Infrastruktur Dasar
Genjot Target PAD, Iswandi Ingatkan Pemkot Samarinda Wajib Hindari Kebijakan yang Bebankan Warga
Anhar Sebut Perubahan Kebijakan Gagal Atasi Masalah Klasik Penerimaan Siswa Baru
SPMB 2026 Diwarnai Keluhan Publik, Ronal Desak Disdikbud Samarinda Dorong Evaluasi Jalur Prestasi hingga Domisili
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:28 WIB

Soroti Aksi Warga Tambal Jalan Swadaya, Abdul Rohim Desak Pemkot Samarinda Dahulukan Infrastruktur Dasar

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:24 WIB

Genjot Target PAD, Iswandi Ingatkan Pemkot Samarinda Wajib Hindari Kebijakan yang Bebankan Warga

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:21 WIB

Anhar Sebut Perubahan Kebijakan Gagal Atasi Masalah Klasik Penerimaan Siswa Baru

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:16 WIB

SPMB 2026 Diwarnai Keluhan Publik, Ronal Desak Disdikbud Samarinda Dorong Evaluasi Jalur Prestasi hingga Domisili

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Berita Terbaru

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain

DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Dorong Produk UMKM Lokal Menembus Pasar Modern

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:14 WIB