Infonusa.co, Samarinda — Munculnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, membuat Dispora Kalimantan Timur memulai arah baru dalam menerapkan kebijakan kebijakan yang ada.
Sehingga, Penerapan regulasi ini menandai pergeseran mendasar dari pola lama yang cenderung konvensional ke arah sistem yang terukur, akuntabel, dan berkelanjutan.
Langkah ini dikawal langsung oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, yang menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program olahraga kini dirancang dengan mengacu pada dasar hukum nasional yang telah ditetapkan.
Rasman Rading, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, menyebut bahwa penataan ulang sistem pembinaan merupakan bagian dari transformasi menyeluruh terhadap ekosistem keolahragaan daerah.
“Kami tidak lagi mengandalkan insting atau kebiasaan lama. Semua kebijakan yang dijalankan harus mengacu pada UU Keolahragaan. Ini menciptakan kepastian dan arah yang lebih jelas,” ucapnya.
Dengan pendekatan berbasis regulasi tersebut, pola pembinaan atlet kini diarahkan untuk lebih berbasis data, mulai dari perencanaan pelatihan hingga evaluasi prestasi.
Langkah ini diyakini mampu menciptakan hasil yang lebih terukur serta meningkatkan transparansi dalam setiap jenjang pembinaan.
Rasman menjelaskan bahwa Dispora Kaltim memfokuskan programnya pada cabang olahraga unggulan yang berpotensi menyumbangkan medali di ajang nasional, namun tetap memberikan perhatian pada cabor beregu yang dinilai konsisten mencatat prestasi.
“Kami ingin mempertahankan tradisi juara dari cabor beregu sambil menggenjot potensi medali dari cabang perorangan. Ini dilakukan secara paralel dan terukur,” pintanya.
Selain penajaman fokus pada cabang olahraga prioritas, regenerasi atlet menjadi pilar utama dalam strategi jangka panjang ini. Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan sejak usia dini dengan pendekatan berjenjang dan karakter yang kuat.
“Regenerasi bukan sekadar mencari pengganti, tetapi membentuk fondasi yang kuat untuk keberlanjutan prestasi. Semua berbasis data dan dilakukan secara sistematis,” terangnya.
Dispora Kaltim menaruh harapan besar agar skema ini tidak hanya meningkatkan prestasi olahraga daerah, tetapi juga menjadi model nasional dalam pelaksanaan kebijakan keolahragaan berbasis regulasi.
“Kalau diterapkan dengan konsisten, sistem ini akan membawa olahraga Kaltim bersaing di tingkat nasional secara lebih kompetitif dan profesional,” kuncinya.(Ina/Adv/DisporaKaltim)









