Infonusa.co, Samarinda – Persoalan penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi kembali menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur. Komisi III menilai, ketersediaan data PJU yang belum lengkap berpotensi menghambat perencanaan pembangunan dan keselamatan pengguna jalan.
Isu tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim yang membahas program prioritas tahun anggaran 2025. Rapat yang digelar di Balikpapan itu menyoroti sejumlah agenda strategis, namun pembahasan PJU dinilai belum tergarap secara komprehensif.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Ahmed Reza Fahlevi, menegaskan bahwa keakuratan data merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan infrastruktur. Ia menyebut, pemaparan Dishub masih didominasi rencana pembangunan dan rehabilitasi terminal serta pelabuhan, sementara kondisi penerangan jalan belum dijelaskan secara detail.
“Untuk terminal dan pelabuhan cukup jelas, tetapi terkait PJU kami belum mendapatkan gambaran utuh. Padahal ini menyangkut keselamatan masyarakat,” kata Reza.
Ia mengungkapkan, masih banyak ruas jalan provinsi yang minim penerangan, khususnya di jalur-jalur yang dilalui kendaraan berat dan memiliki tingkat lalu lintas tinggi. Kondisi tersebut dinilai rawan menimbulkan kecelakaan, terutama pada malam hari.
Karena itu, Komisi III meminta Dishub Kaltim segera melengkapi data PJU secara menyeluruh, mulai dari jumlah titik lampu yang terpasang, kondisi PJU yang tidak berfungsi, hingga kebutuhan penambahan pada tahun-tahun mendatang. Reza menekankan, perencanaan tanpa data yang valid berisiko membuat alokasi anggaran tidak tepat sasaran.
Selain pembenahan data, DPRD juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar program penerangan jalan tidak saling tumpang tindih. Menurut Reza, penerangan jalan merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang harus direncanakan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
“Kami ingin penerangan jalan dibangun sesuai kondisi riil. Jangan sampai masih banyak jalan provinsi yang gelap, sementara perencanaannya tidak berbasis data,” pungkasnya.
(Ina/Adv/DPRDKaltim)









